Nusantara

Pemkot Serang Gunakan Aksara Pegon untuk Tulisan Jalan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melestarikan budaya aksara pegon. Salah satu upaya yang direncanakan, tulisan jalan akan menggunakan aksara pegon.

Saat ini, mekanisme pembudayaan itu sedang dalam proses perencanaan pembuatan Peraturan Walikota (Perwal).

Aksara pegon adalah aksara dengan menggunakan aksara Arab namun dalam beberapa huruf menyimpang dari kaidah bahasa Arab karena menyesuaikan dengan bunyi bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa dialek Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, Alpedi mengatakan, aksara pegon merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Kota Serang. Sehingga perlu dilestarikan agar tidak lebur tergerus zaman.

Baca Juga : Warga Akan Gunakan Duit Kompensasi untuk Kegiatan Sosial

“Pelestarian aksara arab pegon memerlukan payung hukum berupa Perwal,” katanya, Minggu (28/11/2021).

Dengan Perwal itu, nantinya nama-nama jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot Serang ke depan akan dilengkapi dengan aksara arab pegon.

Selain nama jalan, juga diharapkan dapat diterapkan pada tempat wisata, gedung pemerintahan, dan tempat publik.

“Pemerintah Kota Serang wajib hukumnya melestarikan budaya yang ada,” kata Alpedi

Ia menargetkan, pemberlakukan penggunaan aksara pegon dapat terwujud pada tahun 2022.

“Target saya tahun 2022 Perwal ini sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya. (son)

Back to top button