• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Gunakan Aksara Pegon untuk Tulisan Jalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 28 November 2021 - 16:39
in Nusantara
aksara pegon

Kepala Dindikbud Kota Serang Alpendi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melestarikan budaya aksara pegon. Salah satu upaya yang direncanakan, tulisan jalan akan menggunakan aksara pegon.

Saat ini, mekanisme pembudayaan itu sedang dalam proses perencanaan pembuatan Peraturan Walikota (Perwal).

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Aksara pegon adalah aksara dengan menggunakan aksara Arab namun dalam beberapa huruf menyimpang dari kaidah bahasa Arab karena menyesuaikan dengan bunyi bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa dialek Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, Alpedi mengatakan, aksara pegon merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Kota Serang. Sehingga perlu dilestarikan agar tidak lebur tergerus zaman.

Baca Juga : Warga Akan Gunakan Duit Kompensasi untuk Kegiatan Sosial

“Pelestarian aksara arab pegon memerlukan payung hukum berupa Perwal,” katanya, Minggu (28/11/2021).

Dengan Perwal itu, nantinya nama-nama jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot Serang ke depan akan dilengkapi dengan aksara arab pegon.

Selain nama jalan, juga diharapkan dapat diterapkan pada tempat wisata, gedung pemerintahan, dan tempat publik.

“Pemerintah Kota Serang wajib hukumnya melestarikan budaya yang ada,” kata Alpedi

Ia menargetkan, pemberlakukan penggunaan aksara pegon dapat terwujud pada tahun 2022.

“Target saya tahun 2022 Perwal ini sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya. (son)

Tags: Aksara PegonPemkot Serang

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.