INDOPOSCO.ID – Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Opini ini seharusnya menjadi bukti bahwa uang rakyat dikelola secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan
Namun pengamat pemerintahan Djohermansyah Djohan mempertanyakan, apakah WTP masih layak dipercaya publik sepenuhnya?
“Pertanyaan itu bukan untuk merendahkan BPK. Justru karena BPK lembaga penting, kredibilitasnya harus dijaga. WTP harus tetap menjadi simbol akuntabilitas, bukan sekadar predikat tahunan yang dipajang,” ujar Djohermansyah kepada INDOPOSCO, Sabtu (5/9/2026).
Ia mengakui banyak pemerintah daerah yang kembali meraih WTP dan capaian itu patut diapresiasi. Namun publik berhak bertanya lebih jauh, setelah laporan keuangan dinilai wajar, apa dampaknya bagi masyarakat?
“Apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah kemiskinan menurun? Apakah kesejahteraan meningkat? Di situlah WTP harus ditempatkan secara proporsional,” katanya.
Djohermansyah yang juga mantan Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri ini meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi. WTP bukan berarti sebuah pemerintah daerah bebas dari korupsi.
Audit laporan keuangan hanya menilai kewajaran penyajian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Karena itu, sangat mungkin sebuah pemda mendapat WTP sementara praktik korupsi tetap berjalan.
“Suap, jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga kickback kontraktor tidak selalu muncul dalam temuan audit keuangan. Proyek bisa dibayar dengan dokumen lengkap. Kontrak ada, berita acara ada, kuitansi ada. Secara administrasi rapi. Tapi bagaimana jika di balik itu ada komisi tersembunyi? Itu keterbatasan audit keuangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak tepat jika setiap kepala daerah yang tertangkap KPK setelah dapat WTP lalu disebut opini BPK salah. Bisa saja auditnya benar, tapi korupsinya terjadi di ruang berbeda. Namun fenomena ini harus menjadi alarm keras bagi BPK.
Menurut Djohermansyah, bahaya terbesar adalah ketika WTP berubah menjadi ritual tahunan birokrasi. Setiap tahun jumlah WTP diumumkan meningkat, tetapi kasus korupsi di daerah terus berulang.
“Jangan-jangan kita terlalu sibuk menghitung berapa banyak WTP dan lupa bertanya: apakah uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat?” ujarnya.
Ia menekankan, akuntabilitas tidak boleh berhenti pada angka dan dokumen. Uang rakyat harus menghasilkan kebijakan efektif dan pelayanan publik yang lebih baik.
Persoalan makin serius ketika lembaga pemeriksa sendiri tersandung kasus integritas. Kasus yang menjerat oknum auditor maupun pimpinan BPK tidak membatalkan seluruh hasil pemeriksaan, tetapi menggerus kepercayaan publik.
“Hukum besinya jelas, lembaga pemeriksa harus lebih bersih daripada yang diawasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti mekanisme rekrutmen anggota BPK yang dipilih DPR dengan pertimbangan DPD. BPK yang bertugas mengaudit kekuasaan, kata dia, tidak boleh terlalu dekat dengan kekuasaan.
Rekrutmen harus berbasis merit dan integritas. Panitia seleksi bisa melibatkan mantan pejabat keuangan negara, auditor senior, akademisi, dan tokoh masyarakat independen.
Selain itu, BPK perlu memperluas audit berbasis data dan digitalisasi. “Semakin banyak audit berbasis data, semakin kecil ruang lobi. Temuan tidak boleh berubah karena telepon atau tekanan politik,” katanya.
Pada akhirnya, WTP kata Djohermansyah hanyalah satu bagian dari ukuran keberhasilan pemerintahan. Setelah pertanyaan “apakah laporan keuangan wajar? Harus ada pertanyaan “apakah kebijakan pemerintah memberi manfaat nyata bagi rakyat?”.
“Inilah bedanya financial accountability dan public accountability. WTP menjawab yang pertama. Pemerintahan yang baik harus menjawab keduanya,” pungkasnya.
Ia menutup dengan pesan: WTP harus dihormati dan BPK harus dijaga. Tapi keduanya tidak boleh kebal kritik. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya opini audit, melainkan kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan uang mereka.(yas)























