Satgas Covid-19 Minta Mulan Jameela Jangan Berpergian Selama Karantina

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, bahwa pihaknya memberikan izin karantina mandiri terhadap pejabat dalam negeri setelah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Izin karantina mandiri itu juga berlaku bagi Mulan Jameela selaku anggota DPR bersama rombongan keluarganya, yang ikut ke Turki.
“Pada prinsipnya BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan, pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan,” kata Wiku kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Baca Juga : Mulan Jameela Karantina Mandiri, DPR: Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Ia menjelaskan, dalam implementasinya yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur.
“Misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya,” terang Wiku.