• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mulan Jameela Karantina Mandiri, DPR: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 17:16
in Nasional
mulan jameela

Mulan Jameela (kiri) ditemui di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (1/10/2021) saat akan menuju Gedung MPR/DPR RI untuk menghadiri acara pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut menilai, karantina mandiri yang dijalani Mulan Jameela selaku anggota DPR bersama keluarganya tidak melanggar aturan.

Dilihat dari sudut pandang hukum, anggapannya tidak masuk akal jika anggota DPR karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mengingat, DPR tetap melaksanakan tugas negara secara virtual.

BacaJuga:

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

“Dalam kasus mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya,” kata Hillary dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : PKS: RUU TPKS Jangan Kerdil, Tak Akomodir Moralitas Anak Bangsa

Anggota keluarganya yang ikut saat perjalanan dinas ke luar negeri, tidak dilanggar oleh Undang-Undang. Mereka karantina di rumah karena memang itu rumahnya. “Tidak bisa dibilang menyalahi aturan,” terangnya.

Ia mencontohkan, seperti karantina masyarakat biasa di hotel, satu keluarga diperkenankan untuk karantina di satu ruangan yang sama apalagi ketika membawa anak-anak.

“Jadi tidak ada bedanya dengan masyarakat kalau soal itu. Sehingga kembali lagi secara hukum tidak bisa disalahkan,” jelas politikus NasDem itu.

Baca Juga : Komisi III DPR: Polisi Harus Sinergi Beri Konseling Korban Pemerkosaan

Muncul dugaan bahwa musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya yakni, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani tak mengikuti proses karantina sepulang dari Turki.

Awal mula dugaan itu berasal dari pegiat media sosial Adam Deni yang mengunggah tangkapan layar berisi pesan langsung alias direct message (DM) di Instagram dari seseorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani selama di Turki.

Adam Deni menvantumkan isi pesan dari orang tersebut yang mengatakan bahwa Ahmad Dhani dan sekeluarga sudah beraktivitas di Jakarta, sementara ia masih menjalani karantina selama 10 hari sejak 5 Desember 2021. (dan)

Tags: DPR RIKarantina MandiriKarantina Pejabat NegaraMulan Jameela

Berita Terkait.

KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Makin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.