• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
in Nasional
bpjs

Kegiatan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/10/2026). Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut penting untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/10/2026).

BacaJuga:

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Forum yang diikuti Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya, Sesjamdatun, Sila Haholongan Pulungan menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta jajaran Kejaksaan di daerah untuk terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita harus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi. Apa yang menjadi program pemerintah, yang menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan, harus kita sinergikan dan harus kita dukung penuh,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif pemberi kerja. Lebih jauh, perlindungan pekerja merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Ia menilai masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan pemberi kerja.

“Kerja kolaborasi, kerja sinergi sudah tidak bisa dihindari dan harus bersama-sama kita lakukan,” tegasnya.

Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Ikhwan Nul Hakim, menambahkan bahwa persoalan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong perusahaan menjalankan kewajibannya sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi.

“Forum Kepatuhan ini adalah merupakan hal yang sangat penting, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, katakanlah demikian, pihak BPJS Ketenagakerjaan. Di sini perlu adanya kolaborasi dan sinergitas antar bidang,” kata Ikhwan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kepatuhan pada sektor jasa konstruksi. Ikhwan mencontohkan masih adanya pembayaran iuran yang dilakukan setelah pekerjaan berjalan, padahal perlindungan terhadap pekerja seharusnya telah tersedia sejak awal pekerjaan.

“Jadi, untuk bisa mengcover apabila terjadi hal-hal, misalnya kecelakaan kerja, di dalam pelaksanaan proyek, kemudian dia belum membayar, melunasi pembayaran iurannya, tentu itu tidak akan bisa tercover. Dan itu akan menjadi beban daripada perusahaannya sendiri,”ujar Ikhwan.

Menurut Ikhwan, kondisi tersebut perlu diatasi melalui harmonisasi dan diskusi bersama antarpemangku kepentingan. Langkah itu diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga berbagai persoalan kepatuhan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Selain dalam peningkatan kepatuhan, sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan juga diwujudkan melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan dan proyek, di antaranya pembangunan hunian pekerja serta renovasi gedung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang.

“Peran Kejaksaan adalah bagaimana menjamin pelaksanaan proyek tersebut sesuai peraturan hukum yang sebenarnya. Jadi jangan sampai terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari,” imbuh Ikhwan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ikhwan bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto turut mengunjungi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Bumi Lancang Kuning dan Kabil, Batam.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi bangunan, fasilitas, serta pemanfaatan Griya Pekerja guna memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Ibkar Saloma, mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memperkuat kepatuhan sekaligus memperluas cakupan perlindungan pekerja di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, terutama dalam menyelesaikan berbagai tantangan kepatuhan yang masih ditemui di lapangan.

“Kami sangat apresiasi adanya Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini karena bisa meningkatkan coverage di Sumbarriau,” kata Ibkar.

Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang pelaksanaannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dukungan berbagai pihak menjadi penting agar hak perlindungan pekerja dapat terpenuhi.

“Ini bentuk support dari Kejaksaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini menegaskan bahwa inilah program negara yang memang sudah sesuai dengan tata kelola dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, diharapkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja beserta keluarganya mendapatkan perlindungan. (adv)

Tags: BPJS KetenagakerjaanKejaksaanSinergiSumbarriau-Kepri

Berita Terkait.

jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05
UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06
Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Nasional

Wamenkeu Ungkap Strategi APBN 2027: Ekspansif, Tapi Tetap Terukur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:56
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Ary Ginanjar Apresiasi Prabowo Pilih Suyudi sebagai Kapolri: Pilihan yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.