• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS: RUU TPKS Jangan Kerdil, Tak Akomodir Moralitas Anak Bangsa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Desember 2021 - 22:54
in Nasional
bendera PKS

Bendera PKS Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Buchori menegaskan, Fraksi PKS sangat mendukung pelaku tindak pidana pelecehan seksual dihukum berat. Apalagi dilakukan dengan kekerasan, seperti yang dilakukan oleh pelaku HW di Bandung, Jawa Barat.

“Tapi tidak kemudian dengan munculnya kasus-kasus tersebut, lalu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus segera disahkan. Ini beda, karena yang kami persoalkan di RUU TPKS itu adalah paradigma membuat UU,” kata Buchori melalui gawai, Minggu (12/12/2021).

BacaJuga:

Kemendag Minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Menurut dia, hingga saat ini PKS masih menolak RUU TPKS. Dan intinya, karena desain pembuatan RUU tersebut masih seksual konsen.

“Ini kami khawatir, menyelesaikan masalah tapi menimbulkan banyak maasalah,” katanya.

“Kalau PKS ingin menyelesaikan RUU ini secara konferhensif. Bukan kemudian PKS tidak setuju terhadap pelaku pelecehan seksual tidak dihukum berat. Karena kami memiliki bidang perempuan dengan program unggulan “rumah keluarga Indonesia”,” imbuhnya.

Dimana, lanjut Buchori, tugasnya memberikan advokasi penanganan dan konsultasi kepada mereka yang menjadi korban.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam RUU TPKS hanya memiliki seksual konsen, yang intinya melakukan sek atas dasar suka sama suka. Sementara, dari PKS, menurut dia, menginginkan dalam RUU tidak hanya mengatur kekerasan sek.

Karena, menurut dia, yang menjadi korban bukan hanya kekerasan saja. Sementara korban sek karena suka sama suka jumlahnya banyak. “Orang hamil di luar hubungan nikah itu jumlahnya banyak,” bebernya.

“Lalu penyimpangan seks seperti LGBT, pesta seks sesama jenis tidak tersentuh dalam RUU ini. Hingga akhir pembahasan mereka tidak mau memasukkan itu,” tegasnya.

PKS, dikatakan dia juga, telah merekomendasikan pembuatan UU yang melarang perbuatan seks bebas dan penyimpangan seks sesama jenis. Dan usulan tersebut juga, menurutnya, tidak dilakukan juga.

“Jadi niat baik seperti apa yang kemudian kita inginkan, kalau kemudian maunya kekerasan seks. Bukan kemudian kami tidak sepakat?” ujarnya.

“Padahal penyumbang kasus HIV/ AIDS terbesar itu dari kasus seks menyimpang LGBT,” imbuhnya.

Ia berharap, para pembuatan regulasi berpikir ke depan terkait moralitas anak bangsa. “Kami setuju menindak keras dan menghukum seberat-beratnya pelaku kekerasan seks, tetapi janga itu saja yang kita atur. Masih banyak perilaku seks menyimpang yang lolos jerat hukum,” katanya.
(nas)

Tags: DPR RIfraksi pksLGBTTPKSuu

Berita Terkait.

mendag
Nasional

Kemendag Minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Minggu, 27 September 2026 - 04:14
guyub
Nasional

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30
cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.