• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS: RUU TPKS Jangan Kerdil, Tak Akomodir Moralitas Anak Bangsa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Desember 2021 - 22:54
in Nasional
bendera PKS

Bendera PKS Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Buchori menegaskan, Fraksi PKS sangat mendukung pelaku tindak pidana pelecehan seksual dihukum berat. Apalagi dilakukan dengan kekerasan, seperti yang dilakukan oleh pelaku HW di Bandung, Jawa Barat.

“Tapi tidak kemudian dengan munculnya kasus-kasus tersebut, lalu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus segera disahkan. Ini beda, karena yang kami persoalkan di RUU TPKS itu adalah paradigma membuat UU,” kata Buchori melalui gawai, Minggu (12/12/2021).

BacaJuga:

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Menurut dia, hingga saat ini PKS masih menolak RUU TPKS. Dan intinya, karena desain pembuatan RUU tersebut masih seksual konsen.

“Ini kami khawatir, menyelesaikan masalah tapi menimbulkan banyak maasalah,” katanya.

“Kalau PKS ingin menyelesaikan RUU ini secara konferhensif. Bukan kemudian PKS tidak setuju terhadap pelaku pelecehan seksual tidak dihukum berat. Karena kami memiliki bidang perempuan dengan program unggulan “rumah keluarga Indonesia”,” imbuhnya.

Dimana, lanjut Buchori, tugasnya memberikan advokasi penanganan dan konsultasi kepada mereka yang menjadi korban.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam RUU TPKS hanya memiliki seksual konsen, yang intinya melakukan sek atas dasar suka sama suka. Sementara, dari PKS, menurut dia, menginginkan dalam RUU tidak hanya mengatur kekerasan sek.

Karena, menurut dia, yang menjadi korban bukan hanya kekerasan saja. Sementara korban sek karena suka sama suka jumlahnya banyak. “Orang hamil di luar hubungan nikah itu jumlahnya banyak,” bebernya.

“Lalu penyimpangan seks seperti LGBT, pesta seks sesama jenis tidak tersentuh dalam RUU ini. Hingga akhir pembahasan mereka tidak mau memasukkan itu,” tegasnya.

PKS, dikatakan dia juga, telah merekomendasikan pembuatan UU yang melarang perbuatan seks bebas dan penyimpangan seks sesama jenis. Dan usulan tersebut juga, menurutnya, tidak dilakukan juga.

“Jadi niat baik seperti apa yang kemudian kita inginkan, kalau kemudian maunya kekerasan seks. Bukan kemudian kami tidak sepakat?” ujarnya.

“Padahal penyumbang kasus HIV/ AIDS terbesar itu dari kasus seks menyimpang LGBT,” imbuhnya.

Ia berharap, para pembuatan regulasi berpikir ke depan terkait moralitas anak bangsa. “Kami setuju menindak keras dan menghukum seberat-beratnya pelaku kekerasan seks, tetapi janga itu saja yang kita atur. Masih banyak perilaku seks menyimpang yang lolos jerat hukum,” katanya.
(nas)

Tags: DPR RIfraksi pksLGBTTPKSuu

Berita Terkait.

Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40
SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07
Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02
hinca
Nasional

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.