• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pembakaran Limbah Medis Covid-19 Berpotensi Cemari Udara dan Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 - 11:21
in Headline
indoposco

Karyawan melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin incinerator di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengolahan limbah medis akibat pandemi Covid-19 harus dilakukan secara khusus, karena dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk membantu pengolahan limbah. Saat ini terdapat insinerator yang belum mendapat izin dapat digunakan untuk mengolah limbah B3 medis.

BacaJuga:

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Pemerintah telah melakukan sejumlah relaksasi izin untuk operasional tersebut. Insinerator yang dapat beroperasi memiliki suhu 800 derajat celcius. Operasionalnya akan diawasi pemerintah.

Menurut Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung insinerasi atau pembakaran sampah berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Kalau sampahnya dibakar jadi pencemaran udara dan tanah. Dibuang sembarangan mengotori perairan. Alat pelindung diri (APD), terutama masker jadi masalah mencemari perairan,” kata Dwi Sawung melalui gawai di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, cara yang baik mengolah limbah medis ialah jika alat pelindung diri bisa didesinfeksi. Selain itu, dapat mendaur ulang limbah medis Covid-19.

“Kalau APD bisa didisinfeksi kemudian dicacah. Kalau ada fasilitas yang bisa daur ulang jadi benda lain bisa saja. Tapi, mungkin pemerintah saat ini mau mudahnya saja dibakar,” ujarnya.

Ia menyatakan, sejak sebelum adanya pandemi Covid-19, sudah menjadi masalah yang cukup mengkhawatirkan. Apalagi saat pandemi Covid-19, perlu menjadi perhatian serius dan khusus.

“Sebaiknya melakukan tata ulang pengelolaan limbah medis, sebelum pendemi juga banyak masalah soal limbah medis ini,” imbuh Sawung.

Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Intan Suci Nurhati mengatakan, insinerator memang memiliki dampak negatif bagi lingkungan, oleh karena itu perizinannya ketat.

Namun di satu sisi, kebutuhan insinerator untuk menanggulangi lonjakan limbah medis juga meningkat. Langkah yang dipilih pemerintah tentu telah melalui pertimbangan yang matang.

“Strategi yang diambil oleh pemerintah merupakan jalan tengah mengingat situasi yang luar biasa saat ini,” nilai Intan.

Adapun limbah medis yang masuk kategori B3 tersebut antara lain infus bekas, masker, fail vaksin, jarum suntik, faceshield, perban, hazmat, alat pelindung diri, sarung tangan alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab. (dan)

Tags: covid-19limbah medis Covid-19pencemaran udara

Berita Terkait.

kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.