Headline

DPR Tagih Janji 100 Hari Kerja Kapolri

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal L. Sigit Prabowo dinilai tidak hanya berteori tentang penanganan dan penindakan hukum yang humanis, namun sudah melakukan langkah-langkah terukur.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Eva Yuliana melalui gawai, Minggu (9/5/2021).

Langkah yang terukur dan humanis tersebut, menurut Eva telah menjadikan lembaga Polri menjadi lembaga yang benar-benar mengayomi. Dengan mengedepankan restorative justice bagi pelanggaran-pelanggaran minor hingga menerbitkan pedoman tentang mekanisme penanganan kasus yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bahkan Polri sudah mengoptimalkan potensi teknologi untuk kepentingan pelayanan masyarakat, jadi dalam kerja 100 hari nya ini kita bisa menilai dan merasakan bahwa ciri khas kinerja Kapolri ini “Aplikatif” bukan lagi konsep maupun teori,” katanya.

Eva menegaskan, pada saat fit and proper test, Jendral Sigit berani membuat komitmen agar hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tetapi memastikan bahwa penindakan hukum memiliki spirit transparansi berkeadilan.

“Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan masyarakat ini sangat baik. Seperti aplikasi E-dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri,” terangnya.

Aplikasi teknologi yang lain, masih ujar Eva, adalah untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Aplikasi ini, menurutnya, sangat membantu dan sangat adaptif terhadap situasi sekarang yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Pemberlakuan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa provinsi ini juga sangat baik, karena dapat meminimalisir pungli di jalan dan mengedepankan transparansi publik. Teknologi ini jadi poin plus Jenderal Sigit di mata saya,” ucapnya.

Eva mengapresiasi, Kapolri karena telah mengedepankan fungsi Polsek sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sehingga, Polsek tidak lagi sebagai polisi yang melakukan penindakan hukum.

“Polsek itu ujung tombak kepolisian dalam hal pelayanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” katanya.

Begitu pula, dikatakan Eva, terkait virtual police sebagai langkah preemtif (konsultasi) dan preventif timbulnya kasus ujaran kebencian di media sosial. Langkah tersebut sangat berani dan prediktif sesuai jargon Kapolri ketika awal menjabat yakni PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Kapolri dalam 100 hari kerja sudah banyak melaksanakan janjinya ketika fit and proper test. Walaupun masih ada yang berproses dan belum tuntas,” ungkapnya. (nas)

Back to top button