INDOPOSCO.ID – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak pemerintah pusat dan daerah membenahi tata kelola anggaran, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Desakan ini menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap permasalahan keuangan negara mencapai Rp49,28 triliun, dengan Rp1,80 triliun di antaranya telah dikembalikan.
Ia menilai, temuan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Tahun 2026 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, akuntabilitas anggaran tidak cukup hanya dilihat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga harus diukur berdasarkan efektivitas belanja dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kewajaran laporan keuangan merupakan aspek penting, namun kualitas tata kelola juga harus diukur dari ketepatan sasaran, efektivitas belanja, dan dampak nyata bagi rakyat,” ujar Filep dalam keterangan, Sabtu (10/10/2026).
Anggota DPD RI asal Papua itu menegaskan, Komite III DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, BPK melaporkan 762 hasil pemeriksaan, termasuk 546 pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 509 pemerintah daerah memperoleh opini WTP, 35 daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan dua daerah memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Filep mengingatkan, opini WTP tidak serta-merta menjamin seluruh program pemerintah berjalan efektif. Karena itu, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sektor pendidikan, Filep meminta pengawasan anggaran diarahkan pada hasil nyata di lapangan. Mulai dari perluasan akses pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, hingga keberlanjutan bantuan bagi peserta didik dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut dia, besarnya alokasi anggaran pendidikan harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan pemerataan kesempatan belajar. Jangan sampai anggaran yang telah dialokasikan belum sepenuhnya menjawab persoalan akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Sementara di sektor kesehatan, lanjutnya, pengelolaan anggaran harus menjamin ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, fasilitas pelayanan, serta perlindungan bagi masyarakat miskin.
Filep juga menekankan pentingnya ketepatan data penerima bantuan dan kualitas layanan sebagai indikator untuk menilai keberhasilan program pemerintah. Dengan begitu, penggunaan anggaran tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain pendidikan dan kesehatan, Komite III DPD RI turut menyoroti perlunya optimalisasi penerimaan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Filep mengingatkan, pengembalian uang negara harus dicermati berdasarkan jenis permasalahan dan status hukumnya. Pengembalian tersebut tidak boleh serta-merta dianggap menyelesaikan seluruh persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
“Penyelesaian administrasi tidak dapat mengaburkan kewajiban untuk menuntaskan persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengawasan keuangan memiliki arti strategis bagi daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal, tantangan geografis, dan kesenjangan akses terhadap pelayanan dasar. Dalam kondisi tersebut, setiap anggaran harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, Filep mendorong pemerintah pusat dan daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai pijakan pembenahan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti, sedangkan temuan yang berulang perlu dievaluasi untuk mengidentifikasi akar persoalan dan mencegah kejadian serupa.
“Uang negara bukan sekadar sajian angka dalam laporan keuangan. Anggaran harus hadir dalam bentuk nyata di layanan publik seperti sekolah yang lebih baik, akses pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(nas)

















