INDOPOSCO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat yang menjadi wilayah peredaran gelap narkoba, Jumat (9/10/2026).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ratusan personel aparat gabungan dikerahkan dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut.
“Kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri maupun Polres, kemudian dari TNI,” kata Bismo di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Polisi mengamankan puluhan orang dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut, serta menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, obat keras jenis Etomidate, timbangan digital, hingga senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur.
“Sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Bismo.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengajak masyarakat untuk memulihkan penyalahguna narkoba sekaligus memberantas mata rantai bandar narkoba.
“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” ucap Kristian dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, operasi penggerebekan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur,” imbuh Kristian. (dan)

















