• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Puan: Kami Hormati Keputusannya

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02
in Politik
puan

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat memimpin Rapat Parpurna DPR. Foto: Dok. DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan menghormati seluruh proses hukum terkait gugatan ijazah syarat cawapres Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 silam, yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK)

Hal itu disampaikan saat ditanya soal namanya menjadi pilihan pengganti posisi Gibran jika MK mengabulkan gugatan tersebut.

BacaJuga:

Reshuffle Kabinet Prabowo: Politik Jalan, Teknokrasi Tak Boleh Tertinggal

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya, kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka malam ini pukul 20.00 WIB. Adapun nomor perkaranya: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Para pemohon yang terdiri dari Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya, termasuk tokoh seperti Fachrul Razi dan Tyasno Sudarto mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 dan mempermasalahkan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Pemohon menilai Gibran tidak memenuhi syarat bukti lulus SMA atau sederajat. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapan hasil oleh KPU, serta memerintahkan MPR menggelar sidang pemilihan wakil presiden baru.

Sementara itu, KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut mendesak agar gugatan ditolak karena dianggap kedaluwarsa dan dokumen telah diverifikasi Memenuhi Syarat (MS), serta menilai MK tidak berwenang mengadili substansi ini setelah pelantikan. (dan)

Tags: MKPDIPPilpres 2024Puan MaharaniSidang Ijazah Gibran

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Politik

Reshuffle Kabinet Prabowo: Politik Jalan, Teknokrasi Tak Boleh Tertinggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02
Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil
Politik

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:06
Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi
Politik

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:28
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Politik

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?
Politik

Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?

Rabu, 30 September 2026 - 11:32
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Politik

PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden

Selasa, 29 September 2026 - 23:47

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.