• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:28
in Politik
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk 'Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu' di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk 'Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu' di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. Evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi ketimpangan perolehan suara per kursi antar-dapil serta memastikan keterwakilan masyarakat berjalan optimal.

Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk ‘Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu’ di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

BacaJuga:

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?

PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden

Herwyn mengatakan, kajian tersebut mengacu pada hasil pengawasan Pemilu 2024. Hasil kajian nantinya dapat menjadi bahan masukan dalam persiapan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Kita ketahui bersama dapil DPR RI 3 sampai 10 kursi, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 3 sampai 12. Apakah itu terkait dengan harga (perolehan suara), sebuah kursi yang terjadi ketimpangan atau tidak sebanding antara dapil satu dengan dapil yang lain di satu provinsi,” ucapmya.

Menurut Herwyn, persoalan tersebut dapat terjadi pada dapil DPR RI maupun DPRD. Karena itu, Bawaslu membuka kemungkinan adanya penataan ulang, termasuk perubahan besaran dapil.

“Memang kita lagi melakukan pengkajian apakah pembentuk undang-undang masih sepakat dengan jumlah dapil dan perolehan kursi untuk nanti Pemilu 2029. Namun, kita juga akan beri masukan di daerah pemilihan yang problematik,” ungkap Herwyn.

Selain jumlah kursi, Bawaslu juga menyoroti aspek geografis, budaya, dan karakteristik masyarakat dalam pembentukan dapil. Menurut Herwyn, penataan dapil tidak cukup hanya mempertimbangkan batas wilayah secara administratif.

Wilayah yang berada dalam satu dapil, kata dia, dapat memiliki kondisi geografis dan karakter masyarakat yang berbeda. Hambatan berupa laut, sungai, maupun pegunungan juga dapat menyulitkan anggota legislatif dalam menjangkau konstituennya.

“Dapil itu tidak sekadar melihat peta. Kita ada juga wilayah dibatasi lautan, sungai, gunung-gunung yang bisa saja agak susah untuk dilakukan karena dia berpengaruh pada kerja-kerja legislatif,” katanya.

Herwyn menilai desain dapil berkaitan langsung dengan kualitas keterwakilan masyarakat. Dapil yang memiliki kondisi geografis sulit dijangkau berpotensi memengaruhi hubungan antara anggota legislatif dengan konstituen.

“Ini tidak sekadar dapil itu untuk pengisian calon legislatif, tapi dia akan nanti berpengaruh pada proses kerja-kerja keterwakilan dari legislatif kita,” ujar Herwyn.

Selain itu, lanjut Herwyn, Bawaslu juga akan memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam mengawasi proses penataan dapil apabila kewenangan tersebut nantinya diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika seluruh penataan dapil DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diserahkan kepada KPU melalui revisi UU Pemilu, Bawaslu perlu menyiapkan strategi pengawasan sekaligus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di daerah.

“Kita memperkuat karena ini butuh pengkajian yang matang,” katanya.

Bawaslu selanjutnya akan merumuskan hasil kajian untuk disampaikan kepada pembentuk undang-undang maupun KPU, bergantung pada desain kewenangan penataan dapil yang ditetapkan dalam revisi UU Pemilu oleh DPR.(dil)

Tags: BawasluDapilPemilu 2029Revisi UU Pemilu

Berita Terkait.

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Politik

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?
Politik

Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?

Rabu, 30 September 2026 - 11:32
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Politik

PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden

Selasa, 29 September 2026 - 23:47
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Politik

Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai, Komisi II DPR Bentuk Panja

Selasa, 29 September 2026 - 21:06
ummat
Politik

Partai Ummat Resmikan Pengurus Baru Periode 2026-2031

Sabtu, 26 September 2026 - 21:21
bara
Politik

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.