INDOPOSCO.ID – Demokrasi Indonesia dinilai menghadapi persoalan mendasar yang tak sekadar bersumber dari buruknya elite politik, korupsi, maupun menguatnya oligarki. Problem yang lebih dalam disebut berasal dari pembelahan ideologi politik antara nilai Pancasila dan praktik politik yang pragmatis transaksional.
Pernyataan tersebut diungkapkan Prof. Dr. A. Bakir Ihsan dalam orasi ilmiahnya setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar (Gubes) Ilmu Politik Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam orasi berjudul “Ideologi Politik yang Terbelah: Institusionalisasi Pancasila untuk Konsolidasi Demokrasi di Indonesia”, Bakir mengatakan Indonesia tengah menghadapi paradoks. Pancasila tetap kokoh dalam konstitusi dan seremoni kenegaraan, tetapi nilai-nilainya belum sepenuhnya menjadi pedoman dalam praktik politik.
“Selama ini kita sering menganggap persoalan demokrasi Indonesia hanya terletak pada elite yang buruk, korupsi, atau oligarki. Padahal masalah yang lebih mendasar adalah terjadinya pembelahan ideologi politik. Pancasila hidup dalam konstitusi, pidato, dan seremoni kenegaraan, tetapi pragmatisme-transaksional justru hidup dalam praktik politik sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Bakir, Indonesia sejatinya tidak sedang mengalami krisis ideologi. Hampir seluruh kekuatan politik masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Persoalannya justru terletak pada lemahnya pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam institusi politik.
Di sisi lain, lanjutnya, pragmatisme transaksional justru berkembang melalui politik patronase, mahalnya biaya politik, transaksi kekuasaan, pembagian jabatan berbasis kompromi, oligarki hingga politik dinasti.
“Ketika berbagai lembaga internasional secara konsisten mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang berkuasa. Pertanyaan yang lebih penting adalah nilai apa yang sebenarnya mengendalikan institusi politik kita,” ujarnya.
Bakir menilai kondisi tersebut membuat demokrasi Indonesia lebih banyak berjalan secara prosedural melalui pemilu berkala. Namun, demokrasi secara substantif menghadapi kemunduran.
Fenomena tersebut, lanjut dia, menunjukkan gejala democratic backsliding, ketika prosedur demokrasi tetap berlangsung tetapi kualitas institusi, akuntabilitas, representasi, dan praktik politik mengalami pelemahan.
Karena itu, Bakir menawarkan agenda institusionalisasi Pancasila sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi. Menurut dia, setiap sila harus diterjemahkan ke dalam tata kelola politik dan kelembagaan negara.
Sila pertama, misalnya, harus melahirkan etika publik. Sila kedua diwujudkan dalam perlindungan martabat manusia. Sila ketiga menjadi dasar politik integrasi. Sila keempat diterjemahkan melalui deliberasi dan representasi, sedangkan sila kelima diwujudkan dalam keadilan distributif.
“Menguatkan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin melalui pemilu lima tahunan. Yang harus diperbaiki adalah institusi yang memungkinkan pragmatisme transaksional terus direproduksi,” katanya.
Bakir menyebut reformasi pembiayaan politik, demokratisasi partai politik, serta penguatan masyarakat sipil sebagai sejumlah agenda yang perlu diperkuat untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Dia juga mengingatkan agar Pancasila tidak berhenti sebagai slogan dan simbol kenegaraan. Menurutnya, persoalan demokrasi Indonesia bukan karena Pancasila ditinggalkan, melainkan karena nilai-nilainya belum sepenuhnya menjadi institusi yang mengatur perilaku politik.
“Kita terlalu berhasil menjadikan Pancasila sebagai simbol, tetapi belum cukup berhasil menjadikannya sebagai praktik,” ungkapnya.
Bakir menegaskan, kekuatan politik Pancasila baru akan terlihat ketika nilai-nilainya mampu diterjemahkan dalam kehidupan bernegara. “Pancasila akan menjadi kekuatan politik yang nyata bukan ketika paling sering diucapkan, melainkan ketika mampu diwujudkan menjadi hukum yang adil, birokrasi yang bersih, partai yang demokratis, dan kekuasaan yang akuntabel,” katanya.
“Di situlah sesungguhnya kualitas demokrasi Indonesia diuji,” imbuhnya.
Diketahui, dengan pengukuhan tersebut sekaligus menegaskan posisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai salah satu PTKIN dengan jumlah profesor terbanyak. Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta juga telah berstatus akreditasi Unggul.
Bakir sendiri merupakan mantan Wakil Dekan FISIP UIN Jakarta selama dua periode. Kajian akademiknya selama ini berfokus pada demokrasi, politik Islam, dan kebijakan publik. (nas)















