INDOPOSCO.ID – Indonesia mendorong penyelesaian perundingan reviu ASEAN-India Trade Agreement (AITIGA) pada 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjadikan perjanjian perdagangan ASEAN dan India lebih efektif, ramah pengguna, serta mampu memfasilitasi kegiatan perdagangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Pertemuan Konsultasi ke-23 Para Menteri Ekonomi ASEAN dengan India di Pasay City, Filipina.
“Ke depan, kami mendorong ASEAN dan India untuk fokus memperkuat perdagangan dan investasi, meningkatkan ketahanan rantai pasok, serta mendorong partisipasi dunia usaha dan UMKM dalam rantai nilai regional,” ujar Roro dalam keterangan, Kamis (24/9/2026).
Roro mengatakan, Indonesia mencatat berbagai rekomendasi yang disampaikan Dewan Bisnis ASEAN-India. Pemerintah juga mengakui peran penting sektor swasta dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan ekonomi antara ASEAN dan India.
Indonesia, lanjut dia, menyambut baik sejumlah usulan dari pelaku usaha. Di antaranya Dasbor Implementasi dan Pemantauan AITIGA, Proyek Percontohan Perdagangan Digital ASEAN Single Window (ASW)-India, Fasilitasi UKM ASEAN-India, Forum Fasilitasi Investasi, Kemitraan Rantai Pasok, serta Kerangka Kerja Mobilitas Bisnis.
Menurut Roro, berbagai inisiatif tersebut diperlukan untuk memastikan kerja sama ekonomi ASEAN dan India memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.
“Inisiatif-inisiatif seperti ini penting untuk mewujudkan kerja sama ekonomi kita menjadi manfaat nyata bagi dunia usaha, seperti prosedur perdagangan yang lebih efisien, akses pasar yang lebih luas, biaya bisnis yang lebih rendah, serta kondisi bisnis yang lebih dapat diprediksi,” jelasnya.
Ia mengatakan, Indonesia juga memandang proses peninjauan AITIGA yang tengah berlangsung sebagai momentum untuk mengakomodasi aspirasi dunia usaha. Reviu tersebut diharapkan mampu membuat perjanjian lebih berorientasi pada fasilitasi perdagangan dan mengurangi berbagai hambatan.
Selain itu, dikatakan dia, Indonesia mendorong agar hasil peninjauan AITIGA dapat menjadikan perjanjian lebih ramah bisnis serta responsif terhadap kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.
Ia menilai, perbaikan implementasi AITIGA juga dapat membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih besar antara negara-negara ASEAN dan India.
Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia mendorong pelaku usaha agar semakin optimal memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia melalui kerangka AITIGA.
“Pemanfaatan AITIGA secara lebih optimal akan membantu dunia usaha memperoleh manfaat dari perjanjian tersebut sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi kawasan,” ujarnya. (nas)















