INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap produk pangan yang mencantumkan klaim kandungan gizi. Hal itu menyusul temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar dan kandungan yang tercantum pada label.
Netty mengatakan, informasi kandungan gizi pada kemasan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh produsen. Sebab, konsumen membeli produk dengan keyakinan bahwa informasi pada label sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.
“Kalau sebuah produk mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu, maka klaim itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membeli produk dengan keyakinan bahwa informasi pada label sesuai dengan isi sebenarnya,” ujar Netty dalam keterangan, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.
Pemerintah kemudian memerintahkan penghentian produksi dan penarikan produk yang bermasalah. Temuan tersebut juga telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Netty, pengawasan terhadap produk pangan tidak boleh hanya dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran. Pengawasan perlu diperkuat sejak proses perizinan, produksi, distribusi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah masyarakat dirugikan. Sistem pengawasan harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian lebih awal,” katanya.
Di sisi lain, Netty meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh produk beras premium atau fortifikasi sebagai produk bermasalah. Menurut dia, temuan pemerintah secara spesifik berkaitan dengan beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi dan diduga tidak memenuhi klaim maupun standar yang dipersyaratkan.
“Publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kepanikan atau kesimpulan bahwa seluruh beras premium bermasalah. Yang harus kita kawal adalah produk yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Netty.
Dia menegaskan, transparansi informasi menjadi bagian penting dalam melindungi konsumen. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai produk pangan yang beredar di pasaran.
Netty menambahkan, penguatan pengawasan pangan semakin penting karena beras merupakan salah satu pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara luas.
“Pangan yang dikonsumsi setiap hari harus memberikan kepastian, baik dari sisi mutu, keamanan maupun informasi kandungannya. Konsumen berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka bayar,” ujarnya. (nas)















