INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kementerian/lembaga terkait. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi dalam pengungkapan kasus narkotika lintas negara.
Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Erwin Situmorang dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Melengkapi apa yang telah disampaikan oleh Kepala BNN, kami dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini,” ujarnya.
Menurut Erwin pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari akuntabilitas negara dalam penanganan narkotika. Barang bukti yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum dipastikan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat.
“Pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden. Karena itu, Bea Cukai berkomitmen mendukung BNN dan seluruh aparatur negara yang mempunyai kewenangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.”
Sebagai institusi yang mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam pengawasan perbatasan (border). Peran tersebut dioptimalkan untuk mendukung kementerian dan lembaga dalam pengawasan kegiatan impor dan ekspor.
“Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai siap memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait melalui pertukaran informasi, analisis risiko dan targeting, serta pelaksanaan pengawasan dan penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” papar Erwin.
Kolaborasi tersebut salah satunya terlihat dari lima kasus dari total 12 kasus yang barang buktinya dimusnahkan BNN. Kelima kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dan BNN, dengan barang bukti sekitar 2.155 liter methamphetamine dalam bentuk cair, 29,1 kilogram methamphetamine dalam bentuk kristal, 988,94 gram MDMA, serta 437,5 mililiter etomidate.
Salah satu pengungkapan signifikan adalah keberhasilan menggagalkan pemasukan ilegal sekitar 2.155 liter methamphetamine cair melalui kapal MV Ocean Porter. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan narkotika lintas negara terus berkembang, baik dari sisi skala, jalur, maupun modus yang digunakan.
“Wujud nyata dari kolaborasi tersebut dapat kita lihat dalam pemusnahan barang bukti pada hari ini. Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa ancamanpenyelundupan narkotika lintas negara terus berkembang, baik dari sisi skala, jalur, maupun modus yang digunakan,” sebut Erwin.
Ia menegaskan bahwa ke depannya, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan perbatasan dan mendukung sinergi bersama BNN, Polri, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan border dan siap memberikan dukungan kepada BNN, Polri, TNI, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam upaya bersama memberantas peredaran gelap narkotika,” tutup Erwin. (ipo)















