INDOPOSCO.ID – Partai Golkar kembali mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara serentak.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemisahan ketiga jenis pemilu tersebut telah menjadi gagasan yang sejak awal diusulkan partainya. Menurut Doli, pemilu yang digelar secara terpisah akan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mencermati setiap kontestasi secara lebih fokus.
“Memang sejak awal kami mengusulkan agar ketiga jenis Pemilu yang kita miliki, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli melalui gawai, Selasa (22/9/2026).
Doli menyebut setidaknya ada tiga alasan utama yang menjadi dasar usulan tersebut. Pertama, pemisahan pemilu dinilai dapat membuat masyarakat lebih fokus dalam menentukan pilihan. Pemilih dapat memiliki waktu untuk mengenali calon, menilai karakter, mencermati isu yang ditawarkan, serta memahami visi dan misi masing-masing kandidat.
“Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan. Sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan,” ujarnya.
Menurut Doli, pemilu serentak juga berpotensi membuat isu dalam satu kontestasi bertabrakan atau bahkan tertutup oleh isu dari kontestasi lainnya.
“Sehingga dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye,” jelas Doli.
Dengan pemisahan tersebut, Doli berharap pemilih dapat memiliki hubungan yang lebih kuat dengan kandidat yang dipilihnya. Masyarakat dinilai memiliki kesempatan lebih luas untuk mengenal calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, maupun kepala daerah.
“Dampaknya kita harapkan, pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bounding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Kepala Daerah, karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya,” tutur Doli.
Alasan kedua berkaitan dengan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang dalam beberapa pemilu terakhir dilakukan secara bersamaan.
Doli menilai pola tersebut perlu dilihat dari aspek legitimasi, terutama karena pencalonan Presiden dan Wakil Presiden menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai salah satu basis pencalonan.
“Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang ‘ticket’ pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut dia, dinamika politik dan aspirasi masyarakat dalam rentang lima tahun sangat mungkin berubah. Kondisi tersebut berpotensi membuat dukungan terhadap partai politik dan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tidak lagi sepenuhnya merepresentasikan aspirasi politik yang berkembang pada saat pemilu berlangsung.
“Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan,” ujar Doli.
Alasan ketiga menyangkut aspek teknis penyelenggaraan. Jika Pileg, Pilpres, dan Pilkada dipisahkan, beban kerja penyelenggara Pemilu dinilai dapat lebih tersebar.
“Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu,” tambahnya.
Menurutnya, gagasan pemisahan pemilu tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang terus dikaji untuk menemukan desain penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan kebutuhan demokrasi sekaligus tidak bertentangan dengan konstitusi. (her)















