• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Ini 3 Alasan Golkar Dorong Pileg, Pilpres dan Pilkada Digelar Terpisah

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 22 September 2026 - 21:38
in Politik
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. Pelaksanaan Pemilu serentak menjadi bagian dari pembahasan mengenai wacana pemisahan Pileg, Pilpres, dan Pilkada pada pemilu mendatang. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. Pelaksanaan Pemilu serentak menjadi bagian dari pembahasan mengenai wacana pemisahan Pileg, Pilpres, dan Pilkada pada pemilu mendatang. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Golkar kembali mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara serentak.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemisahan ketiga jenis pemilu tersebut telah menjadi gagasan yang sejak awal diusulkan partainya. Menurut Doli, pemilu yang digelar secara terpisah akan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mencermati setiap kontestasi secara lebih fokus.

BacaJuga:

BPS Dihadapkan Ledakan Big Data, DPR Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

Puadi: Bukan Sekadar Lomba, Debat Penegakan Hukum Pemilu Jadi Ruang Mahasiswa Uji Teori dan Gagasan Demokrasi

“Memang sejak awal kami mengusulkan agar ketiga jenis Pemilu yang kita miliki, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli melalui gawai, Selasa (22/9/2026).

Doli menyebut setidaknya ada tiga alasan utama yang menjadi dasar usulan tersebut. Pertama, pemisahan pemilu dinilai dapat membuat masyarakat lebih fokus dalam menentukan pilihan. Pemilih dapat memiliki waktu untuk mengenali calon, menilai karakter, mencermati isu yang ditawarkan, serta memahami visi dan misi masing-masing kandidat.

“Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan. Sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan,” ujarnya.

Menurut Doli, pemilu serentak juga berpotensi membuat isu dalam satu kontestasi bertabrakan atau bahkan tertutup oleh isu dari kontestasi lainnya.

“Sehingga dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye,” jelas Doli.

Dengan pemisahan tersebut, Doli berharap pemilih dapat memiliki hubungan yang lebih kuat dengan kandidat yang dipilihnya. Masyarakat dinilai memiliki kesempatan lebih luas untuk mengenal calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, maupun kepala daerah.

“Dampaknya kita harapkan, pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bounding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Kepala Daerah, karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya,” tutur Doli.

Alasan kedua berkaitan dengan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang dalam beberapa pemilu terakhir dilakukan secara bersamaan.

Doli menilai pola tersebut perlu dilihat dari aspek legitimasi, terutama karena pencalonan Presiden dan Wakil Presiden menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai salah satu basis pencalonan.

“Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang ‘ticket’ pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut dia, dinamika politik dan aspirasi masyarakat dalam rentang lima tahun sangat mungkin berubah. Kondisi tersebut berpotensi membuat dukungan terhadap partai politik dan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tidak lagi sepenuhnya merepresentasikan aspirasi politik yang berkembang pada saat pemilu berlangsung.

“Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan,” ujar Doli.

Alasan ketiga menyangkut aspek teknis penyelenggaraan. Jika Pileg, Pilpres, dan Pilkada dipisahkan, beban kerja penyelenggara Pemilu dinilai dapat lebih tersebar.

“Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu,” tambahnya.

Menurutnya, gagasan pemisahan pemilu tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang terus dikaji untuk menemukan desain penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan kebutuhan demokrasi sekaligus tidak bertentangan dengan konstitusi. (her)

Tags: ahmad doli kurnia tandjunggolkarpemiluPilegpilkadapilpres

Berita Terkait.

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Politik

BPS Dihadapkan Ledakan Big Data, DPR Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 13:05
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Politik

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

Rabu, 23 September 2026 - 04:08
bawasluu
Politik

Puadi: Bukan Sekadar Lomba, Debat Penegakan Hukum Pemilu Jadi Ruang Mahasiswa Uji Teori dan Gagasan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 19:19
bawaslu
Politik

Bawaslu Dorong Debat Mahasiswa VI Lahirkan Gagasan Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 18:14
pemilu
Politik

Parliamentary Threshold Dibahas, Pengamat Soroti Suara Pemilih yang Berpotensi Terbuang

Minggu, 20 September 2026 - 12:28
BULD
Politik

BULD DPD Dorong Revisi UU Kebencanaan, Soroti Kesenjangan Penanganan di Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 10:32

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.