• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:23
in Nasional
wolly

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang kini tengah berusaha menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali. Baginya, langkah serupa diperluas ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan WNA demi memastikan seluruh pendatang mematuhi ketentuan hukum Indonesia.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BacaJuga:

Berkaca Kasus Tentara Bayaran, Menteri P2MI Imbau Warga Lapor Perekrutan Ilegal

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Menurut Willy, ketegasan dalam penegakan aturan tidak berarti Indonesia menutup diri terhadap kedatangan WNA. Sebaliknya, pendekatan tegas namun tetap humanis yang diupayakan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berusaha menunjukkan bahwa Indonesia terbuka bagi WNA yang menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai tingginya kedatangan WNA di Bali juga perlu diikuti pengawasan yang memadai. Sorotan ini menyusul karena sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari dugaan diskriminasi terhadap warga lokal, persoalan aktivitas ekonomi, hingga pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.

Willy menambahkan, persoalan pelanggaran oleh WNA juga tidak hanya terjadi di Bali. Sejumlah kasus di daerah lain, termasuk dugaan penipuan daring (scamming), judi online, dan tindak kriminal, menunjukkan perlunya pengawasan keimigrasian yang lebih luas. Ia menilai salah satu celah yang perlu diantisipasi adalah penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Karena itu, Willy mendorong penguatan pencegahan sejak awal, bukan hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran telah terjadi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi bisa menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan izin tinggal.

“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya. (dil)

Tags: baliDPR RIWNA

Berita Terkait.

p2mi
Nasional

Berkaca Kasus Tentara Bayaran, Menteri P2MI Imbau Warga Lapor Perekrutan Ilegal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20
bc3
Nasional

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11
tka
Nasional

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08
ubsi
Nasional

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16
anwar
Nasional

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.