• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11
in Nasional
bc3

Kolaborasi Bea Cukai dengan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Tukang Bawang. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberantasan peredaran rokok ilegal membutuhkan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antarlembaga. Oleh karena itu, Bea Cukai terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi Bea Cukai Gresik dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik dan Bea Cukai Bandar Lampung dengan Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang. Kedua kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang cukai.

BacaJuga:

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

Di Gresik, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Gresik pada Selasa (13/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di aula kantor tersebut membahas penguatan pengawasan dan penegakan hukum, khususnya melalui pelaksanaan operasi pasar bersama dan pemusnahan BKC ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, R. M. Agus Ekawidjaja, menyampaikan bahwa kesinambungan kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan pengawasan peredaran BKC ilegal.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), terutama dalam pembiayaan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan.

Sementara itu, di Provinsi Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung memperkuat koordinasi dengan Polres Tulang Bawang melalui pertemuan strategis di Mapolres Tulang Bawang pada Selasa (20/10)/2026).

Pertemuan yang dipimpin Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Asep Ridwan Ruswandi, bersama Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, beserta jajaran tersebut berfokus pada penanganan dugaan tindak pidana di bidang cukai, khususnya peredaran rokok ilegal.

Dalam koordinasi tersebut, kedua instansi membahas aspek penegakan hukum, termasuk penerapan Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Pembahasan juga mencakup ketentuan mengenai pembantuan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan tetap memperhatikan fakta dan hasil penyidikan perkara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menyampaikan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena pengawasan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan satu instansi.

“Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif, penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat turut terlindungi dari dampak peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Bea Cukai berharap upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan semakin efektif di berbagai daerah. Selain menjaga penerimaan negara, pengawasan terhadap BKC ilegal juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan serta memastikan pemanfaatan DBH CHT dapat mendukung kepentingan masyarakat. (srv)

Tags: Barang Kena CukaiBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

tka
Nasional

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08
ubsi
Nasional

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16
anwar
Nasional

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:23
Kementerian Ekraf Sulap Potensi Musisi Jalanan Jadi Peluang Ekonomi
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:06

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.