• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UBSI Kaji Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Identitas Kampus

Nasuha Editor Nasuha
Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16
in Nasional
ubsi

Ilustrasi mahasiswa tengah melakukan aksi. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menanggapi serius dugaan pencatutan identitas institusi yang belakangan menjadi perhatian. Kampus Digital Kreatif tersebut tengah melakukan penelusuran fakta untuk memastikan persoalan yang berpotensi mencoreng nama baik dan integritas perguruan tinggi.

Wakil Rektor (Warek) II Bidang Non Akademik UBSI, Adi Supriyatna menyatakan, langkah awal yang dilakukan kampus saat ini mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

BacaJuga:

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

“Penelusuran juga dilakukan terhadap asal-usul atribut UBSI yang digunakan, termasuk mendokumentasikan berbagai bukti yang beredar,” kata Adi dalam keterangan, Jumat (30/10/2026).

Hasil penelusuran tersebut nantinya, menurut Adi, akan dikaji bersama tim hukum dan pihak yayasan. Kajian itu menjadi dasar bagi kampus dalam menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan pencatutan identitas institusi.

“Kami tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penggunaan nama maupun atribut kampus tanpa kewenangan,” katanya.

Selain langkah hukum, masih ujar Adi, kampus juga berencana memperkuat aturan internal mengenai penggunaan jas almamater dan atribut universitas.

Ia mengatakan, salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah kewajiban memiliki surat tugas resmi bagi mahasiswa maupun pihak lain yang mengikuti kegiatan eksternal dengan membawa nama UBSI.

“Kebijakan ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang mengatasnamakan institusi memiliki kejelasan dan persetujuan resmi dari pihak kampus,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Adi, UBSI akan menyampaikan klarifikasi melalui kanal komunikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak keliru dalam memahami persoalan tersebut.

“Kampus membuka kemungkinan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku apabila terdapat pemberitaan yang keliru, khususnya terkait penyebutan individu dalam video yang dikaitkan sebagai mahasiswa UBSI,” ujarnya.

“Kami berharap persoalan dugaan pencatutan identitas institusi ini bisa ditangani secara tepat berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang ada. Sehingga bisa menjaga nama baik integritas perguruan tinggi,” imbuhnya.

Sebelumnya viral di media sosial (Medsos) video seorang wanita yang mengenakan almamater kampusnya dalam acara “Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026” di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Kamis (29/10/2026) kemarin. (nas)

Tags: Deklarasi Sumpah PemudaLangkah HukumPencatutan Identitas KampusUBSI

Berita Terkait.

tka
Nasional

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08
anwar
Nasional

Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:23
Kementerian Ekraf Sulap Potensi Musisi Jalanan Jadi Peluang Ekonomi
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:06
Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO
Nasional

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.