INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengecam keras pihak yang berupaya mengambil keuntungan secara tidak sah dari program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak-anak Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
“Saya menilai mereka yang mau korupsi dari makan untuk anak-anak ini, ini adalah orang-orang biadab. Ini adalah orang-orang yang tidak pantas kita hormati,” kata Prabowo di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Di samping itu, ia menegaskan pemerintah akan terus menjalankan program MBG, termasuk untuk mengatasi persoalan stunting yang masih dialami sebagian anak Indonesia.
Angka stunting di sejumlah daerah masih mencapai 25 persen atau sekitar satu dari empat anak. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi perkembangan sel otak, otot, dan tulang anak.
“Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting. Kita tidak boleh menerima itu. Dan karena itu saya bertekad teruskan program MBG. Tapi dengan perbaikan, dengan efisiensi,” ungkap Prabowo.
Menurutnya, pembangunan manusia harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan paling dasar, terutama gizi anak. Pemerintah tidak boleh membiarkan anak-anak Indonesia mengikuti proses pembelajaran dalam kondisi lapar karena keadaan tersebut dapat menghambat kemampuan mereka untuk berkembang.
“Yang paling menentukan masa depan adalah pembangunan manusia. Kita memulai dari hal yang paling dasar, yaitu gizi. Tidak boleh ada anak-anak kita belajar dalam keadaan lapar. Tidak ada anak yang dapat belajar dengan baik apabila dia lapar,” ujar Prabowo.
Kejaksaan Agung telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Kasus itu mencakup modus jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penggelembungan (mark-up) pengadaan barang.
Adapun tiga tersangka di antaranya adalah Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Mereka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (dan)























