INDOPOSCO.ID – Penataan perusahaan negara memasuki babak yang lebih serius. Setelah ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditutup, pekerjaan rumah pemerintah kini bukan sekadar membuat struktur perusahaan negara menjadi lebih ramping, tetapi memastikan perusahaan yang tetap berdiri benar-benar sehat, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi negara.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, mendukung langkah pemerintah melakukan penyehatan BUMN. Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas mengurangi jumlah perusahaan.
Menurut Ida, pemerintah perlu memastikan setiap BUMN yang tersisa memiliki kinerja, aset, utang, serta kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai menjadi kunci agar perusahaan negara tidak justru berubah menjadi beban bagi keuangan negara.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Bagi Ida, transparansi tersebut penting agar proses restrukturisasi tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi atau pengurangan jumlah perusahaan. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan untuk meningkatkan kesehatan serta kinerja BUMN.
Sorotan lebih tajam diarahkan kepada BUMN Karya. Kelompok perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan infrastruktur tersebut dinilai membutuhkan pembenahan yang lebih mendasar, mulai dari restrukturisasi hingga konsolidasi.
Ida menilai BUMN Karya harus lebih selektif dalam menjalankan proyek. Perusahaan tidak semestinya mengambil pekerjaan tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan dan kepastian sumber pembiayaan.
“BUMN Karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyehatan BUMN harus tetap berjalan beriringan dengan transparansi dan kepentingan masyarakat. Efisiensi memang diperlukan, tetapi jangan sampai agenda tersebut hanya menghasilkan angka-angka baru tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membebani perusahaan negara.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tambahnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah BPI Danantara menutup 274 BUMN hingga akhir Juli 2026. Langkah itu menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan milik negara.
Namun, bagi DPR, penutupan perusahaan hanyalah satu bagian dari proses panjang penyehatan BUMN. Tantangan berikutnya justru memastikan perusahaan yang bertahan mampu bekerja lebih efisien, mengelola utang secara sehat, memilih proyek secara cermat, dan pada akhirnya menghadirkan kontribusi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat. (her)




















