INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut ditandai dengan dibukanya Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI itu dinilai bukan sekadar agenda evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh layanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta semakin transparan, akuntabel, responsif, dan terbebas dari praktik maladministrasi.
Pramono menilai pelayanan publik yang berkualitas memiliki dampak luas, tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung iklim ekonomi Jakarta yang terus tumbuh positif.
“Pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas turut berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada Triwulan II 2026 mencapai 5,52 persen (year on year) dengan inflasi sebesar 2,5 persen,” kata Pramono.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan memiliki daya saing tinggi. Karena itu, perhatian pemerintah daerah difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memutuskan garis ketidakberuntungan,” jelasnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, mulai dari Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, peningkatan fasilitas layanan kesehatan, hingga pembangunan rumah sakit berstandar internasional. Berbagai upaya itu turut mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta mencapai angka 85,05 pada 2025, tertinggi di Indonesia.
Bagi Pramono, keberhasilan pelayanan publik tidak cukup hanya dinilai dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi. Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi ukuran yang sama pentingnya dengan pelaksanaan standar operasional.
“Sebagai pimpinan, saya berpandangan bahwa keduanya sama pentingnya. SOP harus dijalankan dengan baik sebagai bentuk tertib administrasi, tetapi pada saat yang sama pelayanan juga harus mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Pramono.
Ia mencontohkan meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi umum sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan publik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 3 Agustus 2026, jumlah pengguna TransJakarta meningkat 14,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengguna MRT Jakarta naik 17,57 persen dan LRT Jakarta melonjak 26,42 persen.
Menurut Pramono, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil berada pada jalur yang tepat. Kepuasan terbesar bagi kami adalah ketika prosedur dijalankan dengan baik dan masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” terangnya.
Untuk memperkuat layanan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga terus meningkatkan konektivitas antarmoda, termasuk melalui pengoperasian LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai dalam waktu dekat.
Pada penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih nilai 90,11 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Delapan unit pelayanan publik memperoleh Opini Kualitas Tertinggi, sementara empat unit lainnya meraih Opini Kualitas Tinggi.
Menghadapi penilaian tahun ini, Pramono meminta seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi objek penilaian memberikan data secara terbuka, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah potensi maladministrasi sejak awal.
“Setiap masukan, koreksi, dan hasil pengawasan dari Ombudsman harus dijadikan bahan perbaikan kebijakan dan tata kelola agar persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Mari kita wujudkan pelayanan publik Jakarta menuju kualitas tertinggi tanpa maladministrasi,” tutur Pramono.
Di akhir sambutannya, Pramono menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan serta pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Kota Jakarta semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” tambahnya. (her)


















