• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 30 September 2026 - 13:25
in Megapolitan
Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi serta ribuan cartridge/pods yang diduga berisi cairan etomidate.

BacaJuga:

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

“Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo menjelaskan, Pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan. Dalam pengungkapan, petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial CF (27).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki yang menjadi target berada di kawasan PIK 2. Tim kemudian bergerak melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan CF pada Senin malam (21/9/2026).

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus pods cartridge etomidate serta satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, CF mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat dirinya diamankan.

Petugas kemudian membawa CF menuju Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6 yang selanjutnya dilakukan penggeledahan. Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi pods etomidate.

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk/bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 ml, serta sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya, tersangka CF disangkakan Pasal 610 ayat (2) huruf b subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan terkait penggolongan narkotika sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pasal 610 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur perbuatan tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan Narkotika Golongan II dengan berat lebih dari 5 gram. UU Nomor 1 Tahun 2023 berlaku sejak 2 Januari 2026 dan telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.(dan)

Tags: Clandestine LabEtomidatePantai Indah Kapuk 2Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Rabu, 30 September 2026 - 12:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Rabu, 30 September 2026 - 08:15
Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3887 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.