INDOPOSCO.ID – Pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, membagikan pengalaman berbeda usai memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan ekonom Ferry Latuhihin. Alih-alih menyoroti polemik yang berkembang di ruang publik, pria yang akrab disapa Hensa itu justru mengungkapkan apresiasinya terhadap cara kerja petugas pajak yang dinilainya profesional dan tetap berpegang pada prosedur.
Pengalaman tersebut diungkapkan Hensa saat berbincang di kanal YouTube Forum Keadilan TV. Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung lugas, tidak bertele-tele, dan sepenuhnya berfokus pada substansi yang memang ingin diklarifikasi.
“Saya kagum sama petugas Ditjen Pajak itu kemarin. Jadi dia tidak melebar kemana-mana. Sangat profesional. Fokus apa yang memang dicari. Terlepas dari berbagai kontroversi atau polemik yang mengatakan ini enggak pantas cuma untuk Ferry Latuhihin. Sama sekali petugas pajaknya nggak bicara seperti itu. Dia melakukan tugasnya aja,” ujar Hensa, dikutip pada Kamis (6/8/2026).
Hensa mengaku sempat mempertimbangkan keputusannya untuk hadir. Namun setelah menjalani proses klarifikasi secara langsung, ia meyakini bahwa langkah tersebut merupakan pilihan yang tepat. Menurutnya, petugas pemeriksa hanya menggali informasi yang relevan dan tidak berusaha mempersulit jalannya pemeriksaan.
“Dan ternyata keputusan saya datang dan hadir itu benar. Satu, petugas pajaknya waktu itu sangat profesional. Dia tidak mempersulit bertanya sesuai dengan konteks substansi. Dan setelah itu selesai. Yang ditanya sebenarnya pertanyaannya satu aja. ‘Mas Hensa ngundang Prof. Ferry Latuhihin dikasih apa? Prof. Ferry itu dikasih apa? Dikasih honor, ya?'” tuturnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hensa menjelaskan bahwa seluruh narasumber yang hadir di podcast miliknya tidak pernah menerima honorarium berupa uang tunai. Sebagai bentuk apresiasi, pria yang menjadi dosen itu hanya memberikan buah tangan sederhana sesuai kemampuan.
“Enggak, saya jawab dua. Satu, saya nggak pernah ngasih uang (ke Prof Ferry). Karena keterbatasan, namanya kan saya dosen. Keterbatasan kita. Jadi kita kasih dia, semua narsum saya itu pilihannya cuma dua, buah atau cookies. Saya ingat saya waktu itu, Prof. Ferry saya kasih cookies,” jelas Hensa.
Ia pun mengungkapkan bahwa nilai bingkisan tersebut relatif sederhana. Menurutnya, pemberian itu disesuaikan dengan latar belakang narasumber agar tetap pantas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Enggak, kan itu paling 150 ribu ya. 125 ribu, 150 ribu lah. Kecuali ini kalau saya lagi wawancara UMKM, nah itu pasti saya kasih sembako tuh UMKM-nya. Nah tapi kalau level-levelnya Latuhihin itu kan, kalau gue kasih sembako marah dia, ‘lo kurang ajar,’ gitu-gitu kan. Iya, makanya kita kasih yang pantas aja. Dan itu semuanya begitu,” ungkapnya.
Bagi Hensa, memenuhi panggilan otoritas pajak merupakan bentuk penghormatan terhadap proses yang dijalankan negara. Selama tidak ada hal yang disembunyikan, menurutnya masyarakat tidak perlu ragu untuk bersikap kooperatif.
“Nah itu yang saya hindari, makanya saya datang. Tugas pajaknya juga hanya menjalankan kewajiban, kita datang aja,” tambahnya.
Pernyataan Hensa sekaligus menjadi gambaran bahwa proses klarifikasi perpajakan tidak selalu berlangsung seperti yang dibayangkan publik. Dalam pengalamannya, pemeriksaan berjalan singkat, terarah, dan hanya menyentuh informasi yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan administrasi perpajakan. (her)


















