• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pasien BPJS Meninggal Berujung Polemik, DPR Desak Usut Etik Oknum Nakes

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:28
in Nasional
jenazah

Ilustrasi jenazah pasien. Kasus meninggalnya peserta BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan yang sempat mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap memicu sorotan terhadap pelayanan kesehatan dan etika tenaga kesehatan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang kritik terhadap dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terus menguat setelah mencuatnya komentar di media sosial yang dinilai minim empati terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia usai mengaku harus menunggu ruang rawat inap selama berjam-jam.

Peristiwa tersebut kini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Ia mendesak agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum tenaga kesehatan diusut secara objektif dan transparan. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menyangkut kredibilitas sistem pelayanan kesehatan di mata masyarakat.

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Polemik bermula setelah beredar komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan di media sosial yang menanggapi unggahan Yurizal. Sebelum meninggal dunia, Yurizal sempat menuliskan keluhannya di platform Threads karena belum mendapatkan kamar perawatan setelah menunggu hingga delapan jam. Meski tidak menyebut nama rumah sakit maupun instansi tertentu, unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar yang menuai kecaman publik.

Nurhadi menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, seluruh pasien berhak memperoleh pelayanan yang manusiawi tanpa memandang status pembiayaan kesehatannya.

“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ujar Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Ia menilai profesi tenaga kesehatan merupakan profesi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sikap maupun pernyataan yang berpotensi merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.

Selain meminta penelusuran terhadap dugaan pelanggaran etik, Nurhadi juga mendesak agar aspek pelayanan rumah sakit ikut diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, apabila memang terjadi keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap, publik berhak mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.

“Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Nurhadi.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan sesuai amanat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda maupun stigma terhadap pasien hanya karena menggunakan BPJS.

“BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya,” tutur Nurhadi.

Nurhadi turut mendorong Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, hingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diuji saat memberikan layanan medis, tetapi juga ketika berinteraksi di ruang digital.

“Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital,” tambahnya.

Sebagai informasi, Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat menyampaikan keluhan melalui akun Threads mengenai lamanya menunggu ruang rawat inap.

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan setelah sebagian warganet yang mengaku sebagai tenaga kesehatan memberikan komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.

Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap aspek pelayanan maupun dugaan pelanggaran etik tenaga kesehatan. (her)

Tags: BPJSDPR RIKemenkesKomisi IXnakes

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.