• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Judi Daring Bergeser ke QRIS, DPR Soroti Ancaman Baru yang Mengintai Masyarakat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:31
in Nasional
Ilustrasi seseorang tampak sedang bermain judi daring melalui gawai miliknya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi seseorang tampak sedang bermain judi daring melalui gawai miliknya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perang melawan judi daring dinilai harus memasuki babak baru. Upaya memblokir jutaan situs memang penting, tetapi langkah itu dianggap belum cukup selama jalur perputaran uang masih terbuka lebar.

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menegaskan, pemerintah perlu mengalihkan fokus pada pemutusan aliran dana yang menopang operasional jaringan judi daring. Menurutnya, pola transaksi pelaku kini terus berkembang, termasuk dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana deposit.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

“Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah situs yang diblokir. Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk,” kata Junico dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperlihatkan perubahan signifikan dalam pola pembayaran judi daring. Pada triwulan I 2026, sebanyak 88,6 persen frekuensi transaksi deposit dilakukan melalui QRIS, sementara penggunaan transfer bank maupun dompet digital menyusut menjadi 11,4 persen.

Nico -sapaan Junico Siahaan- menilai perubahan tersebut menjadi tantangan baru yang harus direspons melalui kerja sama lintas lembaga. Menurutnya, pengawasan transaksi digital perlu diperkuat dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, hingga penyelenggara sistem pembayaran.

Ia juga menyoroti munculnya praktik deposit dengan nominal sangat rendah, bahkan mulai Rp5.000 melalui QRIS. Skema tersebut dinilai berpotensi memperluas jangkauan perjudian ke kelompok rentan, termasuk anak-anak.

“Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak,” ujarnya.

Menurut Nico, nominal yang terlihat kecil justru dapat menghilangkan keraguan masyarakat untuk mencoba berjudi. Padahal, transaksi bernilai rendah yang dilakukan berulang kali tetap berpotensi menguras kondisi keuangan keluarga.

“Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa,” tegasnya.

Data PPATK mencatat perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dari 422,1 juta transaksi. Sementara pada triwulan pertama 2026, nilai perputaran dana sudah menyentuh Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Meski secara tahunan nilai transaksi mengalami penurunan dibandingkan 2024, Nico menilai kondisi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai keberhasilan penuh. Sebaliknya, meningkatnya frekuensi transaksi menunjukkan akses masyarakat terhadap judi daring justru semakin luas.

“Turunnya nilai perputaran tahunan tidak boleh membuat pemerintah merasa persoalan telah selesai. Ketika frekuensi transaksi justru melonjak dan nominal deposit semakin kecil, berarti akses judi daring semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” tutur Nico.

Ia juga mengingatkan data Komdigi yang mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi tersebut dinilai sebagai alarm serius karena persoalan judi daring kini telah berkembang menjadi ancaman sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Karena itu, Nico mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data antarlembaga secara real time, memperketat proses verifikasi merchant penerima QRIS, meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung, bandar, dan jaringan pinjaman daring ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian.

“Pemerintah juga harus memutus keterkaitan antara judi daring dan pinjaman daring ilegal dengan menindak bandar, memblokir rekening penampung, menghentikan promosi, serta melacak aset dan praktik jual beli rekening,” tegasnya.

Di sisi lain, Nico mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses terhadap sekitar 3,7 juta situs dan konten judi daring sejak Oktober 2024. Namun, menurutnya, pemblokiran akses hanya menjadi salah satu bagian dari upaya pemberantasan.

“Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi. Yang harus diputus bukan hanya situsnya, melainkan aliran dana dan seluruh ekosistem kejahatannya,” tambahnya. (her)

Tags: Judi DaringJunico SiahaanPPATKQRIS

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.