• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
in Nasional
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Foto: Dok DPD RI

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan komitmen DPD RI menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Usulan inisiatif DPD RI melalui Komite III tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

“Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang melalui dunia pendidikan,” ujar Hemas dalam keterangan, Minggu (2/8/2026).

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Ia mengatakan, pendidikan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan karakter, nilai-nilai budaya, dan kecintaan terhadap bahasa daerah.

“Bahasa daerah adalah bagian dari identitas bangsa,” ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, DPD RI mendorong hadirnya RUU Bahasa Daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan bahasa Nusantara agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” terangnya.

Selain memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, Hemas juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada pesatnya perkembangan teknologi. Revolusi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus direspons dengan menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan.

Namun, menurutnya, penguasaan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa. Sekolah tidak cukup hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk manusia yang berkarakter, berintegritas, kreatif, serta memiliki kecintaan terhadap budaya dan tanah air.

“Karena itu, saya meyakini bahwa pendidikan berbasis budaya, terutama yang diterapkan di Yogyakarta, bukan berarti kembali ke masa lalu. Melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi untuk menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.

“Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” imbuh Hemas. (nas)

Tags: AIdpd riRUU Bahasa Daerah

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.