INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher), mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 sebagai bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inovatif, dan akuntabel.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 11 Juni 2026. Menurut Tito, program insentif fiskal merupakan instrumen reward and punishment yang bertujuan menciptakan iklim kompetitif antarpemerintah daerah. Skema penghargaan itu dibagi ke dalam enam wilayah agar kompetisi berlangsung lebih proporsional.
Aher menilai pemberian insentif kepada daerah berprestasi merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja baik, tata kelola yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan anggaran yang efektif memang layak memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Karena itu, kami mendukung usulan Kemendagri agar alokasi insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dapat dikembalikan secara penuh pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Aher kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menjelaskan, insentif fiskal tidak hanya berfungsi sebagai penghargaan, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan yang mampu memotivasi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurut Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut, pembagian penghargaan berdasarkan enam wilayah merupakan langkah yang tepat karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh daerah untuk bersaing sesuai karakteristik dan tantangan masing-masing.
“Pendekatan tersebut dapat mengurangi kesenjangan kompetisi antara daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar dengan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan sumber daya,” katanya.
Aher juga memahami bahwa pada tahun-tahun sebelumnya alokasi program insentif fiskal sempat berkurang akibat kebijakan penyesuaian anggaran nasional. Namun, ia menilai penguatan kembali anggaran pada 2027 sangat penting mengingat manfaatnya yang besar dalam meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.
“Dalam sistem pemerintahan modern, penghargaan terhadap kinerja merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Daerah yang bekerja lebih baik harus mendapatkan insentif yang lebih baik pula sehingga tercipta kompetisi yang sehat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu berharap indikator pemberian insentif fiskal terus disempurnakan dengan menitikberatkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, inovasi daerah, pengendalian inflasi, penguatan ekonomi lokal, percepatan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sistem penghargaan berbasis indikator kinerja yang jelas dan terukur akan memperkuat prinsip meritokrasi dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Insentif fiskal harus menjadi instrumen untuk membangun budaya kinerja. Daerah yang berhasil menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, inovatif, dan berpihak kepada masyarakat harus mendapatkan apresiasi yang nyata. Dengan cara inilah kualitas tata kelola pemerintahan daerah akan terus meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkas Aher. (dil)


















