INDOPOSCO.ID – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Peluncuran pedoman tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prosesi ditandai dengan penyerahan simbolis Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, kepada perwakilan kementerian, lembaga, dan asosiasi yang bergerak di sektor kelapa sawit.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan keberlanjutan industri kelapa sawit tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi maupun praktik pengelolaan lingkungan yang baik.
Menurutnya, keberhasilan industri juga bergantung pada terciptanya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor sawit.
“Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Eddy.
Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit disusun sebagai acuan praktis bagi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh rantai nilai industri sawit.
Implementasi pedoman tersebut mencakup seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program. Dengan demikian, perempuan dan laki-laki diharapkan memiliki akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat yang setara dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional.
Selain mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih inklusif, pedoman ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di sektor kelapa sawit, serta mendukung penerapan tata kelola industri yang makin transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Melalui peluncuran pedoman ini, BPDP bersama pemerintah berharap pengarusutamaan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan industri kelapa sawit Indonesia.
Langkah tersebut diyakini akan memperkuat daya saing sawit nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(rmn)


















