INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah menyiapkan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) atau yang dikenal sebagai Gas Merah Putih sebagai alternatif pengganti elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi. Namun, rencana tersebut dinilai tidak boleh dijalankan secara tergesa-gesa tanpa kepastian regulasi dan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama sebelum program tersebut diterapkan secara luas. Menurutnya, setiap langkah dalam transisi energi perlu dipastikan telah melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Andi saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (22/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, pengembangan infrastruktur gas bumi menjadi salah satu isu yang dibahas.
Andi mengatakan, hingga saat ini Komisi XII DPR RI masih mendalami rencana pemerintah terkait implementasi CNG 3 kg. Sejumlah aspek, mulai dari pola distribusi, tahapan peralihan, hingga standar keselamatan, masih menjadi perhatian sebelum program benar-benar dijalankan.
“Saat ini kami masih mempelajari rencana tersebut. Proses pelaksanaannya juga belum dilakukan secara penuh. Karena itu kami masih menunggu bagaimana mekanisme penyalurannya, bagaimana tahapan peralihannya, dan yang paling penting bagaimana jaminan keamanannya bagi masyarakat,” ujar Andi.
Di sisi lain, ia memahami alasan pemerintah mulai mencari sumber energi alternatif. Ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG dinilai masih sangat tinggi sehingga membebani anggaran negara.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya berada di kisaran 1,8–1,9 juta ton. Artinya, sekitar 75 hingga 80 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor.
Kondisi tersebut juga berdampak pada besarnya pengeluaran negara. Nilai impor LPG diperkirakan mencapai Rp130 triliun hingga Rp140 triliun setiap tahun, sedangkan subsidi LPG menghabiskan anggaran sekitar Rp80 triliun sampai Rp87 triliun.
Menurut Andi, fakta tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mulai mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri, termasuk melalui pengembangan CNG untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kondisi tersebut mendorong pemerintah mencari alternatif pemanfaatan gas bumi domestik, termasuk melalui pengembangan CNG untuk sektor rumah tangga,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Meski mendukung upaya memperkuat kemandirian energi nasional, Andi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada efisiensi ekonomi. Ia menilai regulasi, standar teknis, hingga sistem pengawasan harus dipastikan siap sebelum masyarakat menggunakan teknologi tersebut.
“Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang jelas serta memberikan jaminan keamanan yang terukur terhadap penggunaan teknologi baru ini. Jangan sampai niat menyelesaikan satu persoalan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal proses pengembangan Gas Merah Putih agar implementasinya tidak hanya mampu menekan ketergantungan terhadap impor LPG, tetapi juga memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sistem energi nasional. (her)


















