INDOPOSCO.ID – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, kerja sama antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat sesuai mandat masing-masing untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Suahasil dalam rapat tersebut.
Koordinasi antara kedua lembaga tidak hanya diarahkan untuk merespons dinamika ekonomi global, tetapi juga memastikan kebijakan domestik tetap mampu menopang aktivitas ekonomi nasional.
Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dilakukan secara pruden dan berkesinambungan. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3,0 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan penerimaan negara sekaligus penajaman belanja agar ruang fiskal tetap terjaga dan dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dari sisi fiskal, kami terus menjaga APBN agar tetap pruden dan berkesinambungan. Penguatan penerimaan dan penajaman belanja menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan,” ungkap Suahasil.
Tak hanya belanja dan penerimaan, pemerintah juga memberi perhatian pada aspek pembiayaan. Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan disertai penguatan manajemen risiko utang.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus mengoptimalkan instrumen kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026-2027.
Sinergi kedua otoritas ini kemudian dirancang melalui lima pilar utama.
Pilar pertama adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan kedua lembaga akan terus diselaraskan agar dapat memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas.
Pilar kedua menyasar ketahanan sektor eksternal. Kemenkeu dan BI akan memperkuat koordinasi dalam menghadapi gejolak global, baik yang berkaitan dengan perdagangan internasional maupun pergerakan aliran modal asing.
Pilar ketiga berkaitan dengan pengelolaan likuiditas. Kecukupan likuiditas di pasar uang, sektor perbankan, dan perekonomian menjadi salah satu perhatian agar transmisi kebijakan dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, pengendalian inflasi menjadi pilar keempat. Koordinasi dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Adapun pilar kelima adalah pendalaman pasar keuangan. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.
Suahasil menilai koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter diperlukan agar berbagai instrumen yang dimiliki masing-masing otoritas dapat bekerja secara selaras.
“Koordinasi ini penting agar kebijakan fiskal dan moneter dapat saling memperkuat, baik dalam menjaga stabilitas maupun dalam menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Dengan lima pilar tersebut, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menempatkan stabilitas ekonomi sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan di tengah perubahan kondisi global yang dinamis.(her)















