• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Juli 2026 - 21:52
in Headline
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Hendri Satrio menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak seharusnya menjadi pusat perhatian publik. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas dan terbuka.

Di sisi lain, sorotan terhadap Febrie tidak hanya berkaitan dengan pengunduran dirinya. Secara hukum, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang mencakup kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

BacaJuga:

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Namun, bagi pria yang akrab disapa Hensa itu, masyarakat justru menunggu jawaban atas berbagai pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terungkap, terutama terkait temuan uang yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

“Mundur itu kan satu hal ya, yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang,” kata Hensa melalui gawai, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan, pergantian ataupun pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghentikan ataupun mengalihkan arah proses hukum. Menurutnya, penanganan perkara tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi ya, mundur sebuah langkah yang (mungkin) sebetulnya tidak mundur pun harusnya penyelesaian hukumnya itu jalan terus,” jelasnya.

Hensa memandang keputusan mundur tersebut justru memberikan ruang yang lebih luas bagi aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa hambatan dalam mengusut perkara hingga tuntas.

“Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses penyidikan tidak terseret ke dalam dinamika politik. Menurutnya, ketika perkara hukum mulai dicampur dengan kepentingan politik, objektivitas penegakan hukum berpotensi terganggu.

“Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobi-lobi politik,” ungkapnya.

Hensa menilai pendekatan politik hanya akan memperpanjang tanda tanya di tengah masyarakat karena persoalan tidak benar-benar diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Nah kalau diselesaikan dengan lobi-lobi politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik,” katanya.

Ia juga berpandangan masih terdapat banyak aspek yang perlu diungkap dalam perkara tersebut. Selain asal-usul uang yang ditemukan, pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain juga dinilai penting agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terkuak secara utuh.

Dalam kesempatan itu, Hensa turut menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta seluruh aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

Menurutnya, pesan Presiden semestinya dipahami sebagai arahan yang harus dijalankan secara serius.

“Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekadar teguran, tapi perintah,” imbuhnya.

Pada akhirnya, Hensa kembali mengingatkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kejelasan atas setiap perkembangan kasus.

“Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang,” tambahnya. (her)

Tags: Febrie AdriansyahHendri SatrioKortas Tipikor Polri

Berita Terkait.

suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27
virgo
Headline

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Senin, 21 September 2026 - 15:35

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.