• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Juli 2026 - 21:52
in Headline
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Hendri Satrio menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak seharusnya menjadi pusat perhatian publik. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas dan terbuka.

Di sisi lain, sorotan terhadap Febrie tidak hanya berkaitan dengan pengunduran dirinya. Secara hukum, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang mencakup kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

BacaJuga:

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Namun, bagi pria yang akrab disapa Hensa itu, masyarakat justru menunggu jawaban atas berbagai pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terungkap, terutama terkait temuan uang yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

“Mundur itu kan satu hal ya, yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang,” kata Hensa melalui gawai, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan, pergantian ataupun pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghentikan ataupun mengalihkan arah proses hukum. Menurutnya, penanganan perkara tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi ya, mundur sebuah langkah yang (mungkin) sebetulnya tidak mundur pun harusnya penyelesaian hukumnya itu jalan terus,” jelasnya.

Hensa memandang keputusan mundur tersebut justru memberikan ruang yang lebih luas bagi aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa hambatan dalam mengusut perkara hingga tuntas.

“Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses penyidikan tidak terseret ke dalam dinamika politik. Menurutnya, ketika perkara hukum mulai dicampur dengan kepentingan politik, objektivitas penegakan hukum berpotensi terganggu.

“Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobi-lobi politik,” ungkapnya.

Hensa menilai pendekatan politik hanya akan memperpanjang tanda tanya di tengah masyarakat karena persoalan tidak benar-benar diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Nah kalau diselesaikan dengan lobi-lobi politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik,” katanya.

Ia juga berpandangan masih terdapat banyak aspek yang perlu diungkap dalam perkara tersebut. Selain asal-usul uang yang ditemukan, pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain juga dinilai penting agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terkuak secara utuh.

Dalam kesempatan itu, Hensa turut menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta seluruh aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

Menurutnya, pesan Presiden semestinya dipahami sebagai arahan yang harus dijalankan secara serius.

“Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekadar teguran, tapi perintah,” imbuhnya.

Pada akhirnya, Hensa kembali mengingatkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kejelasan atas setiap perkembangan kasus.

“Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang,” tambahnya. (her)

Tags: Febrie AdriansyahHendri SatrioKortas Tipikor Polri

Berita Terkait.

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44
Rini
Headline

Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB Minta Instansi Beri Ruang ASN Dampingi Anak

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:03
messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.