INDOPOSCO.ID – Di tengah meningkatnya minat generasi muda terhadap investasi, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengingatkan bahwa menjadi investor syariah tidak cukup hanya memilih produk yang berlabel halal. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah justru menjadi fondasi utama agar investasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus terhindar dari risiko produk yang tidak kredibel.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan, investor perlu memahami secara menyeluruh mekanisme instrumen investasi yang dipilih, mulai dari akad, sistem bagi hasil, hingga implikasi hukumnya. Menurutnya, aspek tersebut sama pentingnya dengan kemampuan membaca peluang keuntungan di pasar.
Selain memperkuat literasi, KNEKS juga terus membangun ekosistem investasi syariah nasional dengan memperkenalkan berbagai instrumen yang masih belum banyak dikenal masyarakat. Di antaranya adalah sukuk tabungan berbasis wakaf produktif dan pasar uang syariah yang dinilai layak menjadi pilihan bagi investor pemula.
“Kedua instrumen tersebut (sukuk tabungan berbasis wakaf produktif dan pasar uang syariah) cocok menjadi pelengkap portofolio pertama karena sifatnya yang aman, terjangkau, dan sejalan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Emir melalui gawai, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan instrumen tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap investasi syariah yang mudah dijangkau sekaligus memberikan manfaat jangka panjang.
Tak hanya memperkenalkan produk investasi, Emir juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap instrumen yang dipilih telah memenuhi aspek tata kelola syariah. Dalam hal ini, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan produk terhadap prinsip-prinsip syariah.
Menurutnya, kewaspadaan investor juga perlu ditingkatkan mengingat masih banyak penawaran investasi ilegal yang menggunakan embel-embel syariah untuk menarik minat masyarakat.
“Generasi muda diharapkan untuk mampu secara mandiri mengenali produk investasi syariah yang benar-benar kredibel dan terdaftar resmi, mengingat masih maraknya penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan syariah untuk menjaring korban,” jelas Emir.
Ia menambahkan, kemampuan membedakan produk investasi yang legal dan diawasi otoritas menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban praktik investasi bodong.
Di sisi lain, Emir menilai penguatan literasi pasar modal akan memberikan hasil yang lebih optimal apabila dibangun bersamaan dengan pemahaman terhadap nilai-nilai syariah. Menurutnya, kedua aspek tersebut saling melengkapi dalam membentuk investor yang cerdas sekaligus bertanggung jawab.
“Kombinasi keduanya adalah kunci bagi generasi muda untuk mencapai kemandirian finansial yang menguntungkan, sekaligus berkelanjutan,” tambahnya.(her)


















