INDOPOSCO.ID – Harga telur ayam ras di tingkat peternak terus mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi itu dinilai telah menekan usaha peternak rakyat hingga banyak yang merugi, bahkan terpaksa menjual ternak, melelang kandang, sampai melepas aset untuk membayar Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid menilai pemerintah tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai sekadar fluktuasi harga. Menurutnya, anjloknya harga telur menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor perunggasan nasional.
“Peternak adalah ujung tombak ketahanan pangan nasional. Sangat ironis ketika mereka menjual telur dengan harga yang terus merosot, sementara konsumen tidak menikmati penurunan harga yang sama,” ujar Mirah dalam keterangan, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga telur ayam ras di tingkat peternak turun dari Rp27.236 per kilogram pada Maret 2026 menjadi Rp25.719 per kilogram pada April. Kemudian kembali turun menjadi Rp24.688 per kilogram pada Mei, dan mencapai Rp24.424 per kilogram pada awal Juni 2026. Angka tersebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.
Di sisi lain, harga telur di tingkat konsumen masih relatif tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 9 Juli 2026, harga eceran telur ayam ras secara nasional masih berada di kisaran Rp29.050 per kilogram.
Mirah menilai adanya kesenjangan harga antara tingkat peternak dan konsumen menunjukkan masih lemahnya sistem distribusi. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat tata niaga, mengawasi praktik perdagangan yang berpotensi merugikan peternak.
Ia juga menyoroti peningkatan produksi telur yang dipicu optimisme peternak dalam memenuhi kebutuhan berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Namun tanpa pengelolaan produksi dan pasar yang baik, peningkatan pasokan justru berujung pada jatuhnya harga.
“Kita mengapresiasi semangat peternak yang berinvestasi untuk mendukung kebutuhan pangan nasional,” katanya.
“Negara harus hadir ketika terjadi ketidakseimbangan pasar agar seluruh risiko tidak dibebankan kepada peternak kecil,” imbuhnya. (nas)


















