INDOPOSCO.ID – Pemerintah menargetkan Bursa Mineral Indonesia beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa itu diharapkan mampu mengubah posisi Indonesia dari penentu harga pasif (price taker) menjadi price maker dunia.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menegaskan, bahwa selama ini Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar berbagai komoditas mineral strategis, khususnya nikel. Ironisnya, harga mineral nasional masih mengacu pada referensi luar negeri seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih belum memiliki pengaruh yang memadai dalam pembentukan harga komoditas global.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar gedung bursa, tetapi kedaulatan harga mineral Indonesia. Negara yang menguasai produksi semestinya juga memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan harga. Di situlah nilai strategis Bursa Mineral Indonesia,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa bursa komoditas tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan administratif. Bursa hanya akan berkembang apabila didukung oleh ekosistem perdagangan yang lengkap.
Ekosistem itu mencakup perusahaan tambang, smelter, trader internasional, pembeli global, lembaga keuangan, sistem logistik, kliring, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel. Tanpa likuiditas dan partisipasi pelaku pasar, bursa berpotensi menjadi sekadar institusi formal tanpa fungsi strategis.
Amin juga mengingatkan pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur fisik maupun kelembagaan. Pelabuhan, gudang logam, sistem logistik, quality control, dan warehouse receipt.
Selain itu, sistem kliring harus dibangun seiring dengan kepastian hukum, stabilitas regulasi, tata kelola yang transparan, perdagangan elektronik, dan mekanisme arbitrase berstandar internasional.
“Pasar global sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan. Pemerintah harus menjaga konsistensi regulasi dan menghindari intervensi yang dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha,” ujar Amin Ak.
“Tugas pemerintah adalah menciptakan pasar yang adil, transparan, dan kompetitif, bukan menentukan harga,” tambahnya.(dan)


















