• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perempuan Disekap dan Disiksa di Bandung, DPD RI: Negara Jangan Kalah dari Pelaku

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46
in Nasional
Kekerasan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, menuai kecaman keras. Anggota DPD RI, Fahira Idris meminta aparat bergerak cepat menangkap pelaku sekaligus memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Menurut Fahira, dugaan penyekapan, penganiayaan berat, dan penyiksaan tersebut merupakan kejahatan yang sangat keji dan tidak boleh dipandang sebagai kasus kekerasan biasa.

BacaJuga:

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan korban, menangkap terduga pelaku, mengungkap seluruh dimensi kejahatan, serta memastikan proses hukum berjalan maksimal.

“Saya mengutuk keras dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan di Bandung ini. Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Fahira di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama, mulai dari kepolisian, kementerian terkait, lembaga perlindungan korban, hingga pemerintah daerah.

Ia kemudian mengajukan tujuh langkah mendesak. Pertama, meminta Polda Jawa Barat segera menangkap terduga pelaku agar tidak menghilangkan barang bukti maupun memengaruhi saksi. Kedua, penyidik diminta menerapkan pasal berlapis dengan mendalami dugaan penyekapan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, penguasaan dokumen korban, hingga kemungkinan tindak pidana kekerasan seksual apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan hukum.

Selanjutnya, Fahira mendorong kejaksaan mengawal perkara sejak awal agar dakwaan kuat dan tuntutan mencerminkan beratnya kejahatan yang dialami korban. Ia juga meminta pengadilan menerapkan perspektif korban sehingga proses persidangan tidak menjadi trauma baru bagi penyintas.

Di sisi lain, Fahira mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada korban. Namun, ia menekankan pemulihan tidak boleh berhenti pada penanganan darurat. Korban, kata dia, memerlukan rehabilitasi medis jangka panjang, termasuk tindakan operasi bila diperlukan, terapi, pemulihan fungsi tubuh, hingga pendampingan psikologis.

Selain itu, ia meminta kementerian terkait, LPSK, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga pendamping memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, bantuan sosial, akses layanan kesehatan, hingga dukungan ekonomi bagi keluarga.

Ia juga meminta Kementerian HAM, Komnas HAM, dan lembaga terkait melakukan pemantauan independen terhadap proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, serta menjadi bahan evaluasi nasional untuk mencegah terulangnya kekerasan ekstrem terhadap perempuan.

“Korban harus dipulihkan. Terduga pelaku harus ditangkap. Proses hukum harus maksimal. Dan negara harus memastikan kekerasan sekeji ini tidak berulang. Keadilan bagi korban adalah ukuran apakah negara benar-benar hadir melindungi warganya,” ungkapnya.(nas)

Tags: dpd riKomnas PerempuanMUIPenyekapan Perempuan BandungPolda Jawa BaratTaufik Hidayat

Berita Terkait.

Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04
Cheka-Virgowansyah
Nasional

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Minggu, 27 September 2026 - 10:32
haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06
muti
Nasional

Bahan Ajar Literasi Keuangan Gratis, Kemendikdasmen Gandeng OJK

Minggu, 27 September 2026 - 00:30
cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.