INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosmin) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Program ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, bahwa ajaran agama harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi hambatan bagi seseorang untuk memahami nilai-nilai agama maupun memperoleh layanan keagamaan.
“Yang terpenting bukan semata-mata apa yang terlihat oleh mata, tetapi bagaimana hati mampu menangkap nilai dan pesan-pesan kebaikan. Karena itu, akses terhadap ilmu dan layanan keagamaan harus terbuka bagi semua,” kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan, penyusunan Kosmin diharapkan mampu membantu penyampaian ajaran Islam secara lebih utuh dan mudah dipahami oleh komunitas tuli. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperluas kemaslahatan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menambahkan, hingga kini Indonesia belum memiliki rujukan nasional terkait kosa isyarat keislaman. Akibatnya, berbagai istilah dalam ajaran Islam sering diterjemahkan berbeda oleh juru bahasa isyarat, penyuluh agama, pendidik, maupun komunitas tuli di berbagai daerah.
“Kosmin akan menjadi rujukan bersama dalam menerjemahkan istilah-istilah keislaman sehingga penyampaian pesan agama dapat dilakukan secara lebih seragam, mudah dipahami, dan tetap memperhatikan kebutuhan komunitas tuli,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan Kosmin merupakan kelanjutan dari berbagai inovasi yang telah dilakukan Kemenag melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), seperti penyusunan Mushaf Standar Isyarat Al-Qur’an, kosa isyarat nama-nama surah, serta istilah tajwid yang telah dikembangkan sejak 2020.
Kosmin nantinya akan mencakup berbagai aspek ajaran Islam, mulai dari akidah, ibadah, muamalah, akhlak hingga layanan keagamaan. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Ditjen Bimas Islam, LPMQ, akademisi, juru bahasa isyarat, dan komunitas tuli Muslim Indonesia.
Keberadaan Kosmin juga diharapkan dapat memperkuat layanan keagamaan di berbagai sektor, mulai dari penyuluhan agama, pendidikan keagamaan, layanan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga program dakwah yang menjangkau masyarakat luas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5 persen dari total penduduk. Karena itu, akses terhadap informasi dan layanan keagamaan dinilai menjadi hak warga negara yang harus terus diperkuat.
“Melalui Kosmin, kami ingin memastikan dakwah dan layanan keagamaan semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ini adalah bagian dari komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, ramah, dan berdampak,” tegasnya.(nas)











