INDOPOSCO.ID – Peran Indonesia dalam membangun dan memperkuat ekosistem halal global kembali mendapat pengakuan internasional. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. Ahmad Haikal Hassan, dianugerahi gelar Profesor Emeritus (Kehormatan) oleh Silla University, Busan, Korea Selatan, atas kontribusinya dalam pengembangan industri halal dan pendidikan berbasis halal di tingkat dunia.
Penganugerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Haikal Hassan dalam mendorong penguatan ekosistem halal melalui berbagai kolaborasi internasional, pengembangan standar halal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor halal.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan makin besarnya pengaruh Indonesia dalam percaturan industri halal global. Di bawah kepemimpinan BPJPH, Indonesia dinilai aktif membangun kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai jaminan produk halal, dan mendorong harmonisasi standar halal internasional.
“Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatal lil alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia,” ujar Haikal dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Pengakuan dari institusi pendidikan tinggi di Korea Selatan tersebut menunjukkan bahwa konsep halal kini tidak hanya dipandang sebagai aspek keagamaan semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen, kualitas produk, dan daya saing ekonomi global.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Silla University juga menandatangani kerja sama dengan BIC Halal Korea untuk memperkuat pendidikan dan sertifikasi halal bertaraf internasional. Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperluas riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi SDM yang akan mendukung pertumbuhan industri halal dunia.
Pengukuhan Haikal Hassan sebagai profesor kehormatan dinilai menjadi simbol semakin kuatnya posisi Indonesia sebagai salah satu motor penggerak industri halal global. Kontribusi Indonesia tidak lagi terbatas pada pengembangan regulasi dan sertifikasi halal, tetapi juga mencakup penguatan pendidikan, riset, dan pengembangan SDM yang menjadi fondasi keberlanjutan sektor tersebut.
Haikal menegaskan bahwa pengembangan standar halal modern saat ini harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni Traceability (ketertelusuran), Transparency (transparansi), dan Trustability (keterpercayaan).
“Standar halal modern kini bertumpu pada tiga pilar utama, Traceability, Transparency, dan Trustability. Ketiga prinsip ini memastikan kehalalan produk terjamin secara utuh dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Dengan pengakuan internasional tersebut, Indonesia makin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan ekosistem halal dunia, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi kerja sama global di bidang pendidikan, sertifikasi, dan industri halal berkelanjutan. (rmn)











