INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut. Dalam patroli yang dilaksanakan di Perairan Pulau Seleman, Kabupaten Indragiri Hilir (15/06), petugas berhasil mengamankan sebuah speedboat tanpa nama yang membawa narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat bruto 3.095,3 gram serta tiga cartridge liquid etomidate yang diduga diselundupkan dari Malaysia menuju Tembilahan.
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengenai adanya pergerakan sebuah speedboat yang diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera mengerahkan Kapal Patroli BC 15050, BC 15020, BC 1305, dan BC 1288 untuk melakukan patroli di lokasi yang telah dipetakan berdasarkan hasil analisis intelijen.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Patroli BC 15050 mendeteksi sebuah speedboat yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan pengejaran bersama unsur patroli lainnya hingga akhirnya pada pukul 12.42 WIB speedboat tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di Perairan Pulau Seleman.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel berwarna hitam yang berisi 3 bungkus kemasan hitam dan 1 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine. Selain itu, petugas juga menemukan satu kotak plastik yang berisi tiga cartridge liquid etomidate.
Selanjutnya, speedboat beserta awak kapal dan seluruh barang bukti dibawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara berikut barang bukti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan narkotika.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang erat antara Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional dalam pertukaran informasi dan pelaksanaan pengawasan di wilayah perairan perbatasan.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan melalui patroli laut dan memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait agar setiap upaya penyelundupan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya. (ipo)


















