INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan.
Aris dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar. Kelompok yang mengatasnamakan TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab dan menuduh korban sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir.
Sukamta menegaskan, tuduhan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum.
“Apapun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Menurut politikus PKS itu, insiden tersebut menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik Papua. Ancaman tidak hanya menyasar warga setempat, tetapi juga para sopir, pekerja, dan masyarakat yang melintas di jalur rawan.
Karena itu, Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi, pelaku, dan motif penembakan serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sukamta juga mendorong pemerintah memperkuat deteksi dini dan perlindungan masyarakat di jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” katanya.
Ia menilai ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar di Papua.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujar Sukamta.
Selain penegakan hukum, Sukamta menekankan pentingnya pendekatan yang menggabungkan keamanan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” pungkasnya. (dil)















