INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kediri kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal melalui dua aksi penindakan yang dilaksanakan secara beruntun pada 15 dan 16 Juli 2026. Dalam kedua operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.120.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Kertosono–Mojokerto KM 679 B dan ruas Tol Jombang–Nganjuk KM 670, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Kediri mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai mencapai Rp6.139.868.000. Selain itu, tindakan tersebut turut menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan sebesar Rp4.002.892.212.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan. Karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai,” ujar Arintoko.
Arintoko juga menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menciptakan kepatuhan di bidang cukai sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran.
Melalui penindakan yang dilakukan secara beruntun tersebut, Bea Cukai Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga peredaran barang kena cukai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)


















