• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 13:23
in Daerah
bc3

Bea Cukai Jayapura menggagalkan dua kali pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani menuju wilayah Papua Pegunungan dengan total barang bukti sebanyak 68.820 batang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jayapura menggagalkan dua kali pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani menuju wilayah Papua Pegunungan dengan total barang bukti sebanyak 68.820 batang. Rokok ilegal tersebut ditemukan dalam enam koli paket yang akan dikirim ke Oksibil dan Wamena melalui Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.

Pada penindakan pertama (31/8/2026), Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap dua koli paket yang dicurigai berisi rokok ilegal. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman BKC HT ilegal melalui perusahaan jasa transportasi (PJT).

BacaJuga:

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

Hasil pemeriksaan menemukan 709 bungkus atau sekitar 14.140 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek, antara lain Dolar, Este Mild, Gudang Tujuh Sembilan, Humer, KJR Bold Joss, KJR Mild, Lexi, Manchester, Marbol, Marbol Melon Ice, New Mercy, San Marino, Sembodo, dan Smith. Seluruh rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Paket dengan berat sekitar 12 kilogram itu sedianya dikirim dari Sentani menuju Oksibil menggunakan kargo udara.

Tak hanya itu, besoknya pada Selasa (1/9/2026), petugas kembali menemukan empat koli paket yang berisi 3.040 bungkus atau sekitar 54.680 batang rokok tanpa pita cukai jenis SKM. Paket dengan berat sekitar 17 kilogram tersebut direncanakan dikirim dari Sentani menuju Wamena melalui salah satu Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.

Dengan demikian, dari dua penindakan tersebut Bea Cukai Jayapura mengamankan 3.749 bungkus atau sekitar 68.820 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp102,9 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp51,77 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pengawasan pada titik distribusi merupakan strategi penting untuk mencegah peredaran BKC ilegal, terutama melalui jalur pengiriman barang dan kargo udara.

“Pengawasan tidak hanya hadir saat barang memasuki wilayah Papua, tetapi juga kami perkuat pada titik-titik distribusi yang menjadi jalur pergerakan barang menuju daerah lain. Hal ini penting untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran rokok ilegal sedini mungkin sebelum sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Terhadap barang hasil penindakan, Bea Cukai Jayapura melakukan penelitian dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran ketentuan di bidang cukai. Pelaku dapat dikenakan ketentuan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sinergi yang berkesinambungan dengan para pemangku kepentingan, kami berharap peredaran BKC ilegal di wilayah Papua dapat terus ditekan,” pungkas Fungki. (ipo)

Tags: Bea CukaiKargo UdaraPapuarokok ilegal

Berita Terkait.

tor
Daerah

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Senin, 2 November 2026 - 03:33
ki
Daerah

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Minggu, 1 November 2026 - 17:07
tilang
Daerah

Hari Ketujuh Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi dan Pelayanan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 16:24
Gempa-Kendari
Daerah

Gempa Bumi M2,8 Guncang Kota Kendari di Sultra, Pusat Episenter 14 Km dari Kota

Minggu, 1 November 2026 - 07:49
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Daerah

Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:01
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Daerah

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:17

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1757 shares
    Share 703 Tweet 439
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.