INDOPOSCO.ID – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten terus mengoptimalkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui edukasi keselamatan, penertiban, serta pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten pada Minggu (1/11/2026).
Dalam pelaksanaan operasi hari ketujuh, terdapat dua titik sasaran kegiatan, yakni kawasan Pasar Lama dan depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Serang. Personel diarahkan untuk melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan edukasi serta imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap personel mengedepankan pendekatan humanis, bersikap ramah, santun, dan tidak arogan dalam setiap kegiatan penertiban maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Operasi Patuh harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus mengedepankan pendekatan humanis, bersikap ramah, santun, dan tidak arogan. Operasi ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga bagaimana kita memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Ade Komarudin.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kendaraan serta kepedulian terhadap kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Seluruh upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus membangun citra positif pelaksanaan Operasi Patuh.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. (yas)


















