INDOPOSCO.ID – Aksi penipuan berkedok arisan online terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial JW (28), admin Arisan Elqueen yang meraup uang korban hingga Rp1,34 miliar.
Aksi JW dilakukan sejak November 2025 hingga September 2026 di dua lokasi, yakni Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak dan Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Total ada 24 korban yang melapor.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, modus tersangka cukup licik. Ia mengaku sebagai admin arisan dan menawarkan program dana talangan dengan iming-iming keuntungan besar.
“Tersangka menawarkan kepada para korban untuk memberikan dana talangan dengan alasan ada anggota arisan yang butuh uang cepat. Para korban dijanjikan keuntungan apabila bersedia memberikan dana tersebut,” kata Maruli, Sabtu (31/10/2026).
Agar terlihat meyakinkan, korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp arisan. Di awal, tersangka sempat memberikan keuntungan Rp1 juta hingga Rp10 juta sehingga korban percaya dan menyetor uang lebih besar.
“Pada awalnya, tersangka memberikan keuntungan sehingga korban semakin percaya. Namun hingga September 2026, tersangka tidak lagi mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan,” ungkap Maruli.
Setelah dilakukan penyelidikan, program arisan dan anggota yang disebut butuh dana tersebut ternyata fiktif. Motif pelaku murni untuk keuntungan pribadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa bundelan screenshot percakapan WhatsApp, mutasi rekening koran para korban, dan satu unit HP OPPO A54 warna biru.
Atas perbuatannya, JW dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Polda Banten mengimbau masyarakat waspada terhadap arisan maupun investasi yang menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.
“Jangan mudah tergiur iming-iming cuan besar. Pastikan legalitas program sebelum menyerahkan uang,” tutup Maruli. (yas)


















