• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:17
in Daerah
pelaku penipuan arisan bodong di Lebak dan Pandeglang. Foto: Humas Polda Banten for Indoposco

pelaku penipuan arisan bodong di Lebak dan Pandeglang. Foto: Humas Polda Banten for Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi penipuan berkedok arisan online terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial JW (28), admin Arisan Elqueen yang meraup uang korban hingga Rp1,34 miliar.

Aksi JW dilakukan sejak November 2025 hingga September 2026 di dua lokasi, yakni Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak dan Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Total ada 24 korban yang melapor.

BacaJuga:

Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, modus tersangka cukup licik. Ia mengaku sebagai admin arisan dan menawarkan program dana talangan dengan iming-iming keuntungan besar.

“Tersangka menawarkan kepada para korban untuk memberikan dana talangan dengan alasan ada anggota arisan yang butuh uang cepat. Para korban dijanjikan keuntungan apabila bersedia memberikan dana tersebut,” kata Maruli, Sabtu (31/10/2026).

Agar terlihat meyakinkan, korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp arisan. Di awal, tersangka sempat memberikan keuntungan Rp1 juta hingga Rp10 juta sehingga korban percaya dan menyetor uang lebih besar.

“Pada awalnya, tersangka memberikan keuntungan sehingga korban semakin percaya. Namun hingga September 2026, tersangka tidak lagi mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan,” ungkap Maruli.

Setelah dilakukan penyelidikan, program arisan dan anggota yang disebut butuh dana tersebut ternyata fiktif. Motif pelaku murni untuk keuntungan pribadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa bundelan screenshot percakapan WhatsApp, mutasi rekening koran para korban, dan satu unit HP OPPO A54 warna biru.

Atas perbuatannya, JW dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polda Banten mengimbau masyarakat waspada terhadap arisan maupun investasi yang menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

“Jangan mudah tergiur iming-iming cuan besar. Pastikan legalitas program sebelum menyerahkan uang,” tutup Maruli. (yas)

Tags: Arisan ElqueenArisan OnlinePolda BantenWarga Lebak-Padeglang

Berita Terkait.

Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner
Daerah

Meriahkan HUT ke-6, Pemprov Banten Gelar Festival Jawara UMKM dan Kuliner

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:43
bc2
Daerah

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:02
bc
Daerah

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38
bpom
Daerah

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:26
Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini
Daerah

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk di Banggai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:05
Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:27

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.