• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Luwuk di Banggai

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:05
in Daerah
Foto ilustrasi 6.680 Batang Rokok Ilegal di Banggai disita Bea Cukai Luwuk/istimewa

Foto ilustrasi 6.680 Batang Rokok Ilegal di Banggai disita Bea Cukai Luwuk/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Luwuk menindak peredaran 6.680 batang rokok ilegal di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (22/10/2026).

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Luwuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko di wilayah Desa Jaya Bakti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 6.680 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Seluruh barang hasil penindakan kemudian ditegah dan disegel untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk guna menjalani penelitian lebih lanjut. Penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium, yakni pendekatan penyelesaian pelanggaran melalui pengenaan sanksi administrasi berupa denda. Atas pelanggaran tersebut, pelanggar dikenakan denda sebesar Rp14.950.000,00.

Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Aldi Rakhman, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu sumber bagi Bea Cukai untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan.

“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli ataupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Luwuk dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan.

Bea Cukai Luwuk mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan atau identitas perusahaan yang tercantum.

Melalui kerja sama dengan masyarakat, Bea Cukai Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat. (ipo)

Tags: Bea Cukai Luwukrokok ilegalTanpa Pita Cukai

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Operasi di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:02
bc
Daerah

Bea Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan 43,2 Liter Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38
bpom
Daerah

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan NA BPOM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:26
Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Gayo Lues di Aceh, Getaran Susulan Beruntun terjadi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:27
2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar
Daerah

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02
Penyebab Kebakaran KM Batu Mandi Masih Misteri, Polda Banten Tunggu Scientific Evidence
Daerah

Penyebab Kebakaran KM Batu Mandi Masih Misteri, Polda Banten Tunggu Scientific Evidence

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.