INDOPOSCO.ID – Polda Banten menyampaikan perkembangan terkini terkait peristiwa kebakaran kapal KM Batu Mandi di Perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada 20 Oktober 2026.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto mengatakan, langkah awal setelah kejadian adalah evakuasi korban, baik penumpang maupun pihak lain yang berada di kapal.
“Setelah itu, dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, KPLP, serta stakeholder lainnya di wilayah perairan Selat Sunda,” ujarnya di Aula Rupatama Polda Banten, Kamis (29/10/2026).
Terkait penyebab kebakaran, Kombes Pol Eko menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, penyidik telah mengklarifikasi 49 saksi untuk mengetahui kronologi kejadian di atas kapal.
“Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu,” ungkapnya.
Puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari penumpang, sopir kendaraan, hingga kru kapal. Namun, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil pendalaman berbasis bukti ilmiah.
“Kita masih belum bisa menduga-duga, karena kita harus berdasar juga pada proses penyelidikan dan penyidikan dengan scientific evidence yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Eko mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami asal muasal api. Di sisi lain, upaya teknis pengapungan kembali kapal KM Batu Mandi yang dalam kondisi terbalik juga terus dilakukan.
“Upaya ini dikoordinasikan oleh pihak ASDP bersama KSOP dan pihak terkait lainnya, dengan pengawasan serta pendampingan dari Polda Banten. Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyelidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis,” ujarnya.
Untuk mendukung keselamatan pelayaran di Selat Sunda, sejumlah langkah pengamanan telah dilakukan, di antaranya pemasangan tanda berupa Buoy dan Oil boom agar bangkai kapal tidak mengganggu alur pelayaran Merak–Bakauheni.
Polda Banten memastikan akan terus mengawasi dan mendampingi proses pengapungan kembali kapal hingga tuntas. (yas)


















