INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026), sehari pascapencopotan pimpinan lembaga pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) tersebut pada Selasa (2/6/2026).
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum bersedia memerinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara gamblang perihal perkara yang melatarbelakangi pemeriksaan oleh penyidik di kantor BGN.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dari kabinet Merah Putih. Keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama, adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terpisah di Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Prabowo juga memberhentikan pimpinan Badan Gizi Nasional lainnya. Di samping itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kinerja mereka selama menjalankan tugasnya.
“Yang kedua, saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Yang ketiga, Saudara Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” tutur Prasetyo Hadi.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” tambahnya.(dan)












