INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meluruskan polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Bahtra, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Program ini memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah,” ujar Bahtra di Jakarta, Rabu (27/05/2026).
Ia menjelaskan, bantuan kemasyarakatan Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang jelas karena bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026 serta dilaksanakan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Bahtra menegaskan, program bantuan sapi kurban Presiden bukanlah kebijakan baru dan telah dijalankan pada pemerintahan sebelumnya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
“Sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, hingga rumah ibadah. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelasnya.
Menurut Bahtra, negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Iduladha, sebagai bagian dari fungsi sosial pemerintah.
Ia juga menilai program bantuan sapi kurban tersebut memberi dampak ekonomi positif karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternak lokal dalam negeri.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat penerima kurban, tetapi juga menggerakkan ekonomi peternak lokal dan memperkuat sektor peternakan nasional,” katanya.
Bahtra menilai polemik yang muncul lebih bernuansa politis dan mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat luas.
“Yang terpenting rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” pungkasnya. (dil)










